Berita Kendal

Pernah Mengalami Gangguan Mental, Pemuda Kendal yang Tusuk Mantan Pacar hingga Tewas Bakal Bebas?

Muhammad Gunawan (21), pelaku penusukan mantan pacar di Kaliwungu, Kendal, pernah didiagnosa mengalami gangguan mental Schizophrenia.

PEXELS/KINDEL MEDIA
Ilustrasi penjahat ditangkap. Muhammad Gunawan (21), pelaku penusukan mantan pacar di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), pernah didiagnosa mengalami gangguan mental Schizophrenia. 

Namun, jika Gunawan tak terbukti mengidap gangguan kejiwaan maka proses hukum akan dilanjutkan tahap penetapan tersangka.

"Jika tidak ada indikasi gangguan jiwa, status pelaku akan segera dinaikkan menjadi tersangka. Proses hukum akan dilanjutkan," kata Untung.

Korban Meninggal Dunia

Sementara, Baladiva Nisrina Maheswari dikabarkan meninggal dunia, Selasa sore.

Mantan pacar Gunawan itu tak terselamatkan setelah menjalani perawatan di RSUD Soewondo Kendal.

Wakit, petugas kamar mayat RSUD Soewondo Kendal mengatakan, korban telah dibawa pulang ke rumah duka.

"Iya, korban meninggal sekitar pukul 16.00 WIB," kata Wakit saat dikonfirmasi, Selasa.

"Tadi, jam 17.00 WIB dibawa pulang keluarga. Polisi juga tadi ada di sini," sambungnya.

Baca juga: Ditangkap di Bandung, Pemuda Kendal Jual Video Porno Anak. Ditawarkan Lewat Media Sosial X

Diberitakan sebelumnya, Muhamad Gunawan (21), warga Dukuh Pongangan, Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, menusuk Baladiva Nisrina Maheswari, Senin (29/7/2024).

Peristiwa sekitar pukul 08.30 WIB itu terjadi di rumah Nisrina di Dukuh Tunggukrejo RT 01 RW 06, Desa Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Informasi yang diterima, Gunawan menusuk perut Nisrina dua kali karena ajakannya balikan ditolak.

Pasalnya, Nisrina telah menjalin asmara baru dengan pemuda lain. (*)

Baca juga: Golkar Karanganyar Lamar PAN Gabung Koalisi, PKS dan Gerindra Bakal Ditinggal?

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK karena Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Semarang Ita Minta Diperiksa Kamis

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved