Berita Kendal
SDN 2 Sidomulyo Cepiring Gelar Jalan Sehat Ceria dengan 150 Doorprize
Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke-80 RI, SDN 2 Sidomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, menggelar jalan sehat
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, SDN 2 Sidomulyo Cepiring, Kabupaten Kendal, menggelar "Jalan Sehat Ceriah", Selasa (26/8/2025), pukul 07.00 WIB di lingkungan desa setempat.
Antusiasme peserta terlihat dengan banyak peserta yang ikut, mencapai 380 peserta.
Rute dari jalan sehat ini yakni mengitari Desa Sidomulyo, start dari depan sekolah SDN 2 Sidomulyo dan Finis di SDN 2 Sidomulyo.
Adapun peserta terdiri dari seluruh siswa SDN 2 Sidomulyo, siswa TK Adi Muliya Sidomulyo, KB Tunas Bangsa 2, wali murid, para guru SD,TK dan KB, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo Semarang.
Ketua panitia, Yulianto, mengatakan jalan sehat ceria bertujuan untuk mempererat silaturrahmi bersama TK dan KB yang ada di Desa Sidomulyo serta memeriahkan peringatan Kemerdekan RI ke 80.
"Kita senang sekali dengan antusiasme peserta. Semoga dapat mempererat silaturahmi antarsekolah," harapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Sidomulyo, Supri, menyampaikan acara jalan sehat ceria sebagai bentuk menghargai semangat para pahlawan.
Baca juga: Status Mahasiswa Dwi Hartono di UGM Dinonaktifkan, Usai Diduga Dalangi Pembunuhan Kacab Bank BUMN
"Mari anak-anak selalu semangat belajar seperti semangat membaranya para pahlawan pejuang kemerdekaan," pesannya saat memberi sambutan sekaligus melepas peserta jalan sehat ceria.
Acara jalan sehat ini juga dimeriahkan dengan penampilan tari papua dari siswa SDN 2 Sidomulyo.
Tak hanya itu, kegiatan jalan sehat yang didukung oleh sejumlah pihak, di antaranya beberapa donatur dari Rowosari Butik Pandansari, bengkel Eksamalindo dari Podosari, ibu guru,Tim KKN dan bunda Waqik, ini menyediakan 150 doorprize.
"Terima kasih atas partisipasi para donatur sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan meriah," imbuh ketua panitia. (*)
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Lesu, Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang. Kuasa Hukum Pikir-pikir |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Dwi Hartono di UGM Dinonaktifkan, Usai Diduga Dalangi Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.