Berita Banyumas
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal
Perempuan warga Kembaran Banyumas berniat menggugat ganti rugi Rp1 miliar mantan kekasih karena ingkar janji menikahi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Perempuan berinisial NR (41), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berniat menggugat mantan kekasih Rp1 miliar.
Gugatan ini akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas lantaran mantan kekasih berinisial R (44), mengingkari janji menikahi.
Bahkan, hubungan serius selama sembilan tahun yang terjalin kini kandas.
Didampingi tim dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, NR mengungkap kisah cintanya dengan R.
Menurut NR, keseriusan hubungan keduanya terbukti dengan kehadiran seorang anak laki-laki yang kini berusia lima tahun.
Baca juga: Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli
NR mengatakan, R bekerja sebagai karyawan honorer di salah satu universitas negeri di Purwokerto.
"Dari awal, dia selalu janji mau menikahi saya tapi tidak pernah ada bukti."
"Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan."
"Selama ini, saya juga banyak menanggung kebutuhan R," ujar NR saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu (27/8/2025).
NR menuturkan, selama masa hubungan tersebut, ia kerap diminta membantu kebutuhan hidup R.
Ia berharap, ada keadilan atas apa yang ia alami, terutama masa depan anaknya.
Gugatan Perdata
Kuasa hukum dari Klinik Peradi SAI, Djoko Susanto menjelaskan, kasus ini termasuk kategori wanprestasi atau ingkar janji.
Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap R di Pengadilan Negeri Banyumas.
"Kami akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar."
"Itu mencakup biaya hidup klien kami selama sembilan tahun, serta kebutuhan anaknya hingga ke depan, termasuk pendidikan," terang Djoko.
Baca juga: Dugaan Pungli di SMPN 1 Gumelar Banyumas: Siswa Dipungut Rp400 Ribu-Rp700 Ribu untuk Beli Laptop
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Tiga Rumah di Candinegara Banyumas Terbakar, Mobil Karimun dan CB150R Hangus |
![]() |
---|
Dugaan Pungli di SMPN 1 Gumelar Banyumas: Siswa Dipungut Rp400 Ribu-Rp700 Ribu untuk Beli Laptop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.