Berita Banyumas
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal
Perempuan warga Kembaran Banyumas berniat menggugat ganti rugi Rp1 miliar mantan kekasih karena ingkar janji menikahi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERADI SAI
GUGAT MANTAN - Seorang perempuan berinisial NR (kanan), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu (27/8/2025). Ia menggugat mantan kekasihnya, berinisial R ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar karena diingkari janji nikah.
Menurut Djoko, gugatan ini tidak hanya memperjuangkan hak kliennya tetapi juga bentuk peringatan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.
"Kami berharap, melalui proses hukum ini, klien kami mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang main-main dengan janji pernikahan," katanya.
Djoko mengatakan, kasus ini segera didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Tiga Rumah di Candinegara Banyumas Terbakar, Mobil Karimun dan CB150R Hangus |
![]() |
---|
Dugaan Pungli di SMPN 1 Gumelar Banyumas: Siswa Dipungut Rp400 Ribu-Rp700 Ribu untuk Beli Laptop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.