Berita Kendal

Viral, Menu MBG di Kendal Hanya Ada Mi Goreng Lauk Sepotong Kecil Telur Dadar dan 2 Potong Wortel

Viral, menu makan bergizi gratis di Kendal hanya berisi mi goreng, dua potong wortel, dan telur dadar kecil. DPRD segera sidak.

Tangkap Layar Instagram @Insta_Kendal
VIRAL - Unggahan akun @Insta_Kendal di Instagram soal menu makanan bergizi gratis di sebuah sekolah di Kendal, Kamis (21/8/2025), viral di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Unggahan akun @insta_kendal di Instagram soal menu makanan bergizi gratis (MBG), Jumat (21/8/2025), viral dimedia sosial.

Dalam unggahan itu, menu MBG yang disajikan hanya berisi mi goreng, dua potong wortel, sepotong kecil telur dadar, susu kotak berukuran kecil, dan empat butir kelengkeng.

Tak ada nasi dalam nampan tersebut.

Belum diketahui di mana lokasi sekolah penerima menu MBG tersebut.

"Menu MBG hari ini (21/8) di salah satu sekolah di Kabupaten Kendal, alhamdulillah ada susunya bolo," bunyi postingan itu.

Bakal Sidak

Unggahan ini menarik perhatian Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedi Ashari Setyawan.

Dedi menyebut menu MBG tersebut memprihatinkan.

Baca juga: Catatan Kelam MBG Banyumas: Roti Jamuran, Ulat di Buah, dan Kotak Makan Berbau Sabun

Kendati begitu, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kondisi MBG ini.

"Kami belum menerima laporan resminya, cuma kemarin kan sudah viral di medsos," kata Dedi ditemui di kantornya, Senin (25/8/2025).

Dedi menerangkan, menu MBG seperti yang viral di medsos itu tidak sesuai standar. 

Dia pun meminta ada pengecekan ulang dan lebih ketat.

"Sudah ada juknis sebenarnya, terkait protein dari MBG itu. Nah, dari Badan Gizi Nasional (BGN) kan sudah ada standar. Harapannya, pengelola harus mematuhi standar itu."

"Tapi, sepengetahuan saya di Kendal, sudah ada Satgas Pengawasan MBG itu," kata dia.

Mendapat hal ini, Dedi berencana melakukan sidak ke sekolah-sekolah dan dapur MBG yang ada di Kendal untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.

"Supaya kejadian itu tidak terulang, kami akan kroscek ke sekolah maupun dapur," ujarnya.

Tak Berwenang Menindak

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved