Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kendal

Ayah di Ringinarum Kendal Cabuli Anak Hingga Hamil, Terbongkar setelah Warga Temukan Bayi di Teras

Ayah di Ringinarum Kendal tega mencabuli anaknya hingga hamil. Kasus ini terbongkar setelah warga menemukan bayi di teras rumah.

Tayang:
Tribun Banyumas/Agus Salim Irsyadullah
PELAKU INSES - Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menampilkan foto pelaku inses, ayah yang mencabuli anaknya hingga melahirkan, di Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Rabu (20/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ayah di Ringinarum Kendal tega mencabuli anaknya yang masih 15 tahun hingga hamil.
  • Kasus ini terbongkar setelah tetangga menemukan bayi di teras rumah.
  • Pelaku leluasa melakukan aksi bejatnya lantaran ibu korban menjadi TKW ke luar negeri.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Ayah berinisial ANR di Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencabuli anak tunggalnya.

Bahkan, korban yang masih berumur 15 tahun itu hamil dan melahirkan.

Kasus ini terbongkar setelah warga menemukan bayi di halaman rumah.

Penyelidikan polisi, bayi tersebut dilahirkan korban berinisial DRSP dan hasil inses.

"Setelah diselidiki bahwa korban disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri," kata Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Guru dan Siswa SMP Kendal Luka Akibat Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Tapi Nekat Tetap Lanjut

Kapolres menerangkan, ANR mencabuli DRSP secara berulang, sejak tahun 2024.

Terakhir, terjadi pada April lalu saat korban sudah dalam kondisi hamil.

"Berdasarkan pengakuan, ayah korban sudah berulang kali menyetubuhi korban," imbuhnya.

Kesal dengan Ibu Korban

Menurut Hendry, percabulan itu dilakukan ANR karena kesal pada ibu korban.

Saat masih menikah, istri ANR disebut lebih mempercayai omongan orang lain dibanding ANR.

ANR juga mengaku, ibu korban kerap merendahkan keluarga ANR.

Hal itu membuat hubungan keduanya renggang dan berujung pada perceraian.

Setelah bercerai, ANR mulai melampiaskan nafsu bejat kepada anak kandungnya.

Hal ini mudah dilakukan karena DRSP tinggal bersama ANR lantaran ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved