Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang Diduga Bermuatan Politis, Kader PDIP: Upaya Gembosi Suara
Penggeledahan kantor wali kota Semarang oleh KPK yang berdekatan dengan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU diduga upaya penggembosan suara Ita.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Eka Yulianti Fajlin
Petahana Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita mengangkat kepalan tangan saat mengambil formulir pencalonan Pilkada Kota Semarang di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Sabtu (11/5/2024). Penggeledahan kantor wali kota Semarang yang dilakukan KPK berdekatan dengan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU diduga merupakan upaya penggembosan elektabilitas Ita.
"Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur. Sampai saat ini, belum ada tersangka satupun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks," katanya.
Dalam keterangan resmi KPK yang menyebut pencekalan, lanjut dia, pun tidak menyebutkan nama yang dicekal.
"Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pindana korupsi biar itu risiko masing-masing," paparnya. (*)
Baca juga: Periksa 6 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Terduga Pencuri Motor Tewas Dikeroyok Warga
Baca juga: Odong-odong Resmi Dilarang di Wilayah Kabupaten Tegal. Nekat Rakit, Bengkel Bisa Didenda Rp24 Juta
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Mbak Ita: Proyek Penunjukkan Langsung Pemkot Semarang Dikondisikan Dikerjakan Anggota Gapensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.