Berita Kendal
Periksa 6 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Terduga Pencuri Motor Tewas Dikeroyok Warga
Pria diduga pencuri motor di Kendal tewas dikeroyok warga, Sabtu (20/7/2024). Hingga hari ini, Senin (22/7/2024), polisi belum menetapkan tersangka.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Satreskrim Polres Kendal, Jawa Tengah (Jateng), belum menetapkan tersangka atas tewasnya E, pria diduga pencuri motor yang dikeroyok warga.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiahadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Diketahui, E diduga maling motor di Desa Gebanganom Kecamatan Kangkung, Kendal, Sabtu (20/7/2024) siang.
"Tersangka, belum ada, ini masih penyelidikan. Nanti, kalau sudah kami tingkatkan ke penyidikan, kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).
Untung menambahkan, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi yang merupakan warga Desa Gebanganom.
Di antaranya, K, pemilik motor yang diduga sempat dicuri E.
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Demikian njih," katanya.
Baca juga: Ibu Anak Tertimpa Pohon Tumbang di Pegadon Kendal saat Perjalanan ke Ladang, Anak Tewas
Diberitakan sebelumnya, E ditemukan tewas di ladang tembakau di Desa Gebanganom, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jateng, Sabtu (20/7/2024) siang.
Saat ditemukan, E dalam kondisi babak belur dan wajah nyaris tidak bisa dikenali, serta tangan terikat ke belakang.
E diduga tewas dikeroyok warga saat tepergok mencui motor milik K, yang diparkir di tepi jalan dekat ladang tembakau.
Pengeroyokan ini berawal saat K mengetahui motornya dicuri lantas mengejar E yang kabur ke kebun tembakau.
"Korban terjatuh, kemudian lari ke area ladang tembakau dan dikejar oleh K," kata Untung, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: KRONOLOGI Pemuda Diduga Pencuri Motor di Kendal Tewas Dikeroyok Warga, Berakhir di Kebun Tembakau
Warga yang melihat kejadian tersebut, beramai-ramai menyusul K untuk mengejar E.
Alhasil, E pun tertangkap dan langsung dihakimi massa.
"Kebetulan, ada warga yang melihat dan membantu K menangkap korban. Korban kemudian dianiaya hingga tewas," terang Kasat Reskrim.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab korban meninggal. (*)
Baca juga: Odong-odong Resmi Dilarang di Wilayah Kabupaten Tegal. Nekat Rakit, Bengkel Bisa Didenda Rp24 Juta
Baca juga: Masih Fokus Lakukan Penggeledahan, KPK Belum Berencana Bawa Wali Kota Semarang ke Jakarta
| Disentil DPRD Soal Kebocoran PAD dari Tambang Galian C, Pemkab Kendal Berniat Catat Pajak di Lokasi |
|
|---|
| Pantai Indah Kemangi Jungsemi, Dulu Dikenal Angker tapi Kini Jadi Favorit Wisata di Kendal |
|
|---|
| PIK Jungsemi Kendal Jadi Primadona, Suguhkan Wisata Pantai yang Sumbang Pembangunan Desa |
|
|---|
| Kasus ASN di Kendal Meningkat, dari Guru Selingkuh hingga Bolos Kerja |
|
|---|
| Apes, Warga Kendal Di-blacklist sebagai Penerima BLT. Rekening yang Dimiliki Terindikasi untuk Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pengeroyokan-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.