Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

KPK Kembali Sambangi Kantor Wali Kota Semarang, Bawa 3 Koper

Rombongan penyidik langsung berjalan menuju ke kantor Dinas Dinsos (Dinsos) Kota Semarang yang lokasinya berada di kawasan perkantoran belakang.

|
eka yulianti fajlin/Tribunbanyumas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mendatangi Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). Jajaran penyidik tiba di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang sekira pukul 10.00 dengan membawa dua koper yang sempat dibawa dari hasil penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, pada Rabu (17/7/2024) kemarin. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). Sebelumnya, KPK juga menyambangi kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).

Jajaran penyidik tiba di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang sekira pukul 10.00.

Rombongan penyidik langsung berjalan menuju ke kantor Dinas Dinsos (Dinsos) Kota Semarang yang lokasinya berada di kawasan perkantoran belakang Gedung Moch Icshan.

Baca juga: Suami Wali Kota Semarang Sambut KPK saat Rumahnya Digeledah, Penyidik Bawa 2 Koper dan 1 Dus

Terpantau, tiga koper dibawa petugas, saat penggeledahan di kantor Dinsos.

Koper tersebut berwarna merah muda dan hitam, sama seperti yang dibawa usai penggeledahan pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Informasi yang dihimpun Tribunbanyumas.com, penyidik langsung menuju ke ruangan kepala Dinsos.

Selain ke Dinsos, informasi yang dihimpun, KPK juga tengah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan ke tempat pihak swasta yang beralamat di Gunungpati dan Sompok, Semarang.

Baca juga: Satu Tahun Jadi Wali Kota Semarang, Mbak Ita Terjerat 3 Perkara Sekaligus. Ini Kasusnya

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK yang melakukan penggeledahan maupun dari pihak Pemerintah Kota Semarang.

4 Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan pemerasan.

Empat tersangka tersebut merupakan dua orang penyelenggara negara dan dua orang dari swasta.

Dua orang penyelenggara negara dikabarkan yakni Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng. (*)

Baca juga: KPK Bawa 2 Koper dari Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang, di Mana Mbak Ita?

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved