Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

KPK Bawa 2 Koper dari Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang, di Mana Mbak Ita?

KPK bawa dua koper hasil penggeledahan kantor wali kota Semarang, Rabu (17/7/2024). Belum diketahui keberadaan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Penyidik KPK membawa dua koper dari penggeledahan di kantor wali kota Semarang, Jateng, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper hasil penggeledahan di kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7/2024).

Penggeledahan dilakukan selama sembilan jam mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor wali kota tetapi juga sempat mendatangi kantor Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Moch Ichsan lantai 6 Balai Kota Semarang.

Kemudian, penyidik kembali lagi ke kantor wali kota pukul 15.45 WIB.

Sekira pukul 18.15 WIB, penyidik KPK keluar dari kantor wali kota Semarang sambil membawa dua koper berukuran besar.

Namun, KPK tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil penggeledahan.

Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Tersangka: Suami, Ketua Gapensi, dan Pihak Swasta Ikut Terseret

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Punya Harta Rp3 M, Utang Rp2 M

Empat mobil langsung meninggalkan kantor wali kota.

Disusul, mobil kepolisian ikut meninggalkan lokasi.

Sementara, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu belum diketahui keberadaannya.

Kabar yang beredar, wanita yang disapa Mbak Ita itu diperiksa KPK, bersama beberapa jajaran Pemkot Semarang, di kantor wali kota.

Hingga berita ini dibuat, awak media masih menunggu keterangan dari wali kota.

KPK telah menetapkan Ita sebagai tersangka bersama tiga orang lain, yaitu suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan supa, gratifikasi, dan pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024. (*)

Baca juga: Mengalami Penurunan Hormon Juga, Apakah Pria Mengalami Menopause?

Baca juga: Gabung Latihan Paling Akhir, Pemain Asing PSIS Boubakary Diarra Dapat Porsi Latihan Dobel

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved