Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus dugaan gratifikasi.
Editor:
rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Dalam sidang Jumat (28/6/2024), JPU meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada Syahrul Yasin Limpo.
Sedangkan untuk meringankan, SYL dianggap telah berusia lanjut, yakni 69 tahun. (Kompas.com/Ashri Fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: SYL Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi di Lingkungan Kementan.
Baca juga: Gara-gara Stories Instagram, Hubner dan Ivar Jenner Disanksi AFC. Protes Shin Tae-yong Berbuah Denda
Baca juga: Tak Kapok Selundupkan Ponsel ke Tahanan, 6 Napi Lapas Pati Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi di Kementan
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Kementan Biayai Khitan Cucu Syahrul Yasin Limpo, Diungkap Mantan Anak Buah saat Jadi Saksi Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.