Korupsi di Kementan

Kementan Biayai Khitan Cucu Syahrul Yasin Limpo, Diungkap Mantan Anak Buah saat Jadi Saksi Sidang

Kementan menanggung biaya khitan cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Anggarannya pun cukup besar meski tak sampai Rp100 juta.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Syahrul Yasin Limpo saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian. Dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024), mantan anak buah SYL mengakui ada anggaran Kementan untuk biaya sunatan cucu SYL. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menanggung biaya khitan cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut mantan anak buah Syahrul, biaya khitanan tersebut cukup besar meski tak sampai Rp100 juta.

Hal ini terungkap dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Dalam perkara ini, sidang mendudukan eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, sebagai saksi.

Awalnya, Hakim Anggota Ida Mustikawati mendalami anggaran Kementan yang dikeluarkan Biro Umum Kementan untuk kepentingan SYL.

Hakim mengungkap ada anggaran untuk biaya khitanan anak dari Kemal Redindo, Putra SYL.

"Sunatan siapa?" tanya Hakim Ida.

"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya Hakim lagi.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Punya Kartu Anggota Kasino Judi Malaysia, Ditemukan KPK saat Penggeledahan

Kepada Majelis Hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.

Ia juga mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan tersebut.

"Lupa nominalnya? sedikit atau banyak?" timpal Hakim mengulik ingatan Hafidh.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Lumayannya? ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya Hakim.

Lagi-lagi, Hafidh mengaku lupa jumlah dana yang digunakan untuk khitanan cucu dari eks Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Nasdem Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved