Korupsi UNS
Mantan Rektor UNS Solo Diperiksa Tiga Kali Terkait Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Masih Dihitung
Kejati Jateng mengaku telah memeriksa 66 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho.
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Rektor UNS Solo Prof Jamal Wiwoho memberikan keterangan pers terkait penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2023, di Ruang Sidang 4 Gedung dr Prakosa UNS, Selasa (20/6/2023). Kejati Jateng mengaku telah memeriksa 66 saksi dari kampus dan swasta terkait dugaan korupsi yang menyeret Jamal.
"Audit investigasi BPKP, tidak seperti hanya Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN). Tapi sampai ke dalam," ujarnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "66 Saksi Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Eks Rektor UNS Tunggu Audit BPKP".
Baca juga: Harga Beras Premium Tembus Rp18 Ribu/Kg, Warga Kota Tegal Buru Beras SPHP Bulog
Baca juga: Terbukti Jadi Tim Kampanye Pemilu 2024, Guru Berstatus PPPK di Karangayar Direkomendasikan Dipecat
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korupsi UNS
Rektor UNS Mundur, Kejati Jateng Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi yang Menyeret Jamal Berlanjut |
![]() |
---|
Kejati Jateng Periksa 48 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di UNS, Dosen hingga Pihak Swasta Terseret |
![]() |
---|
Penyelidikan Awal Dugaan Korupsi di UNS, Kejati Jateng Periksa 7 Saksi |
![]() |
---|
Kejati Jateng Kerahkan 12 Jaksa Periksa Kasus Dugaan Korupsi di UNS, Laporan Soal Anggaran 2022 |
![]() |
---|
Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati Jateng, Diduga Soal Penyimpangan Rencana Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.