Korupsi UNS

Penyelidikan Awal Dugaan Korupsi di UNS, Kejati Jateng Periksa 7 Saksi

Kejati Jateng memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di UNS Solo, Kamis (31/8/2023).

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA
Logo UNS Solo. Kejati Jateng memeriksa tujuh saksi di hari pertama pemeriksaan, Kamis (31/8/2023), dalam kasus dugaan korupsi anggaran kampus tahun 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengaku memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (31/8/2023).

Tujuh orang tersebut di antaranya Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho.

Dalam kasus ini, Kejati Jateng belum menetapkan tersangka.

"(Kasus) dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Sampai hari ini, baru tujuh yang diperiksa, masih tahap penyelidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Kejati Jateng Kerahkan 12 Jaksa Periksa Kasus Dugaan Korupsi di UNS, Laporan Soal Anggaran 2022

Arfan mengatakan, pemeriksaan Jamal sebagai Rektor UNS berdasarkan perintah penyelidikan tinggi tertanggal 21 Agustus 2023.

Arfan mengatakan, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan karena penanganan kasus ini baru di tahap awal.

"Pasti, masih berkembang terus ya, masih proses penyelidikan. Baru mulai," imbuhnya.

Menurut Arfan, saksi yang diperiksa tidak hanya dari UNS tetapi juga dari luar kampus.

Hanya saja, saat ini, pihaknya berfokus pada saksi di UNS.

"Nanti, ada (saksi) yang dari luar, ada yang dari UNS. Sementara, kami fokus di UNS, nama-nama rincinya belum dapat," katanya.

Baca juga: Manuver Mantan Dosen dan Guru Besar UNS setelah Dilucuti Gelarnya, Ungkap Dugaan Korupsi Rp57 Miliar

Ia membenarkan pemeriksaan dilakukan di Solo karena kasus yang dilaporkan berada di Solo.

Selain itu, saksi yang diperiksa juga kebanyakan berdomisili di Kota Bengawan.

"Ya, kasus yang dilaporkan berada di Solo. Jadi, tim Kejati Semarang yang memeriksa, kami pinjam tempat saja di Solo, biar memudahkan," tambahnya.

Terkait materi pemeriksaan, Arfan mengatakan, seputar pengelolaan, penggunaan, peruntukan, hingga pertanggungjawaban anggaran rencana kerja UNS 2022. (*)

Baca juga: Kabar Baik, Tiga Pemain Berstatus Disanksi AFC Boleh Main di Kualifikasi Piala Asia U-23

Baca juga: Ratusan Warga Kota Semarang Terserang Diare di Musim Kemarau, Diduga Dipicu Menipisnya Air Bersih

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved