Senin, 1 Juni 2026

Berita Jateng

Tunjangan DPRD Semarang Bakal Dikaji Ulang, Wali Kota Semarang Cari Lembaga Appraisal

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng telah menerima surat dari DPRD Kota untuk melakukan penyesuaian tunjangan

Tayang:
TRIBUN BANYUMAS/ IDA
WALI KOTA TURUN TANGAN - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti (tengah), memberikan keterangan kepada media di Semarang, Selasa (5/8/2025), terkait konflik sosial yang menimpa keluarga siswi JES. Ia merespons konflik yang memanas ini dengan cara memerintahkan Camat Gajahmungkur untuk segera turun tangan mencari solusi dan memastikan hak pendidikan anak tersebut terlindungi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng telah menerima surat dari DPRD Kota untuk melakukan penyesuaian tunjangan.

Hal itu diungkapkannya setelah rapat tertutup bersama Bupati/Wali Kota maupun Ketua dan wakil Ketua DPRD di lantai 5 gedung B Komplek Kantor Gubernur, Kamis (11/9/2025).


"Kota Semarang DPRnya sudah kirim surat ke kita untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian," ujar Agustina.


Menurutnya, adanya surat itu diharuskan menunjuk lembaga untuk appraisal. Sebab sebagai Wali Kota tidak bisa langsung menaikkan maupun mengubah besaran tunjangan yang diterima DPRD.


"Kami akan apprasial dan hubungan dengan DPRD," tuturnya.


Ia mengatakan semangat anggota DPRD Kota Semarang sama dengan legislator Se Indonesia yakni membangun empati dengan masyarakat dalam kondisi ekonomi saat ini. 


Namun dirinya belum tahu berapa besaran  jumlah tunjangan yang akan diturunkan.


Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi menghimbau agar tidak kenaikan terkait tunjangan.

Mengenai besaran tunjangan,pihaknya memberikan waktu satu Minggu Bupati maupun Wali kota untuk melakukan rapat dengan masing-masing DPRD.


"Besaran tunjangan itu disesuaikan dengan kemampuan wilayah masing-masing," ujarnya.


Luthfi  menyerahkan kebijakan  penurunan jumlah tunjangan ke masing-masing Bupati maupun Wali Kota.

Namun demikian pihaknya menginstruksikan tidak ada kenaikan tunjangan.


"Tidak menaikkan terkait tunjangan. Besaran tunjangan dihitungkan berdasarkan appraisal masing-masing wilayah sesuai kemampuan daerah masing-masing," jelasnya.


Ia menegaskan tidak ada lagi tunjangan ke luar negeri. Tunjangan itu saat ini telah dihapus.


"Luar negeri dihapus sudah tidak ada," ujarnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved