Berita Haji dan Umrah
Masih Ada Waktu! Masa Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Pertama Diperpanjang Hingga 23 Februari
Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler keberangkatan 2024 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler keberangkatan 2024 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pelunasan biaya haji 2024 diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Sebelumnya, masa pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama berlangsung 10 Januari-24 Februari 2024.
"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kami perpanjang hingga 23 Februari 2024," terang juru bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Anna mengatakan, perpanjangan pelunasan biaya haji 2024 ini diberikan kepada 13.388 jemaah.
Sebelum diperpanjang, data Kemenag RI mengungkapkan, 188.765 jemaah sudah melunasi biaya haji.
"Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan, hingga sore ini, berjumlah 202.153 jemaah."
"Dari jumlah itu, sudah ada 188.765 jemaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji," ungkap Anna.
"Artinya, ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji," sambungnya.
Baca juga: 225 Calon Haji Kota Pekalongan Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Sudah Lunasi Biaya Haji
Anna mengimbau, jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.
Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.
Terkait perpanjangan pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama ini, berdampak pada jadwal pelunasan tahap kedua.
Menurut Anna, pelunasan biaya haji tahap kedua yang semula dijadwalkan dibuka 5–26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13–26 Maret 2024.
Pelunasan tahap dua ini akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:
- Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama karena mengalami gagal sistem;
- Pendamping jemaah haji lanjut usia;
- Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orangtua yang terpisah;
- Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
"Petugas Kementerian Agama kabupaten/kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap dua."
Jemaah Haji Lansia 2024 Diperkirakan Lebih dari 40 Ribu Orang, Ini Imbauan Kemenag ke Petugas |
![]() |
---|
4 Hari Layanan Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka, 4.438 Calon Jemaah Telah Lunas Bipih |
![]() |
---|
Permudah Jemaah Haji Urus Imigrasi, Menteri Agama Usulkan 2 Fast Track Baru ke Pemerintah Arab Saudi |
![]() |
---|
Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Calon Haji Reguler 2024: Cek Kesehatan sebelum Lunasi Biaya Haji |
![]() |
---|
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Berapa untuk Jemaah di Embarkasi Solo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.