Berita Haji dan Umrah
Masih Ada Waktu! Masa Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Pertama Diperpanjang Hingga 23 Februari
Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler keberangkatan 2024 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024, disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," kata Anna.
Baca juga: Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Calon Haji Reguler 2024: Cek Kesehatan sebelum Lunasi Biaya Haji
Seperti diketahui, tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Dari jumlah tersebut, jemaah haji reguler dari Embarkasi Solo (wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), cukup membayar Rp58.562.008. (*)
Baca juga: Ribuan Anak Demak dan Grobogan Korban Banjir Mengungsi, Disdikbud Jateng Beri Bantuan Tas dan Buku
Baca juga: 2 Warga Banten Nyoblos Tanpa DPTb, Bawaslu Kabupaten Magelang Rekomendasikan Pemilu Ulang di 1 TPS
Jemaah Haji Lansia 2024 Diperkirakan Lebih dari 40 Ribu Orang, Ini Imbauan Kemenag ke Petugas |
![]() |
---|
4 Hari Layanan Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka, 4.438 Calon Jemaah Telah Lunas Bipih |
![]() |
---|
Permudah Jemaah Haji Urus Imigrasi, Menteri Agama Usulkan 2 Fast Track Baru ke Pemerintah Arab Saudi |
![]() |
---|
Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Calon Haji Reguler 2024: Cek Kesehatan sebelum Lunasi Biaya Haji |
![]() |
---|
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Berapa untuk Jemaah di Embarkasi Solo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.