Berita Haji dan Umrah

Masih Ada Waktu! Masa Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Pertama Diperpanjang Hingga 23 Februari

Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler keberangkatan 2024 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/Rachmat Hidayat
Ribuan jemaah calon haji melakukan umrah tawaf di Kabah, Masjidil Haram, Kamis (15/6/2023). Kemenag memperpanjang pelunasan biaya haji tahap pertama dari 12 Februari 2024 menjadi 23 Februari 2024. 

"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024, disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," kata Anna.

Baca juga: Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Calon Haji Reguler 2024: Cek Kesehatan sebelum Lunasi Biaya Haji

Seperti diketahui, tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta.

Dari jumlah tersebut, jemaah haji reguler dari Embarkasi Solo (wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), cukup membayar Rp58.562.008. (*)

Baca juga: Ribuan Anak Demak dan Grobogan Korban Banjir Mengungsi, Disdikbud Jateng Beri Bantuan Tas dan Buku

Baca juga: 2 Warga Banten Nyoblos Tanpa DPTb, Bawaslu Kabupaten Magelang Rekomendasikan Pemilu Ulang di 1 TPS

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved