Hakim Agung Terjerat Suap
Kasasi JPU KPK Ditolak, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Dakwaan Suap Rp2,2 Miliar
Hakim Agung Gazalba Saleh lolos dari jeratan hukum kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Gazalba Saleh dibebaskan dari dakwaan JPU dalam sidang kasasi di Mahkamah Agung, Kamis (19/10/2023).
KPK pun kemudian mengajukan kasasi ke MA. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK 0 - 2 Gazalba Saleh, Mahkamah Agung Putuskan Hakim Agung Itu Tetap Divonis Bebas.
Baca juga: Shin Tae-yong: Pemain Harus Pede! Berikut Jadwal Indonesia di Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia
Baca juga: Nyaleg Lewat PDIP, Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Dicopot dari Kursi DPRD
Berita Terkait: #Hakim Agung Terjerat Suap
| Banding Dikabulkan! Vonis Hakim Agung Nonaktif Sudrajat Dimyati Dipotong Jadi 7 Tahun |
|
|---|
| Terbukti Terima Suap, Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jadi Tersangka Pencucian Uang, Sebelumnya Terjerat Suap |
|
|---|
| Lagi, KPK Tetapkan Hakim di MA sebagai Tersangka Kasus Suap: Hakim Yustisial Edy Wibowo Ditahan |
|
|---|
| Jadi Tersangka KPK, Gazalba Saleh Belum Dinonaktifkan sebagai Hakim Agung. Begini Penjelasan MA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Hakim-Agung-Gazalba-Saleh-bebas-dari-dakwaan-suap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.