Hakim Agung Terjerat Suap

Kasasi JPU KPK Ditolak, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Dakwaan Suap Rp2,2 Miliar

Hakim Agung Gazalba Saleh lolos dari jeratan hukum kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Gazalba Saleh dibebaskan dari dakwaan JPU dalam sidang kasasi di Mahkamah Agung, Kamis (19/10/2023). 

KPK pun kemudian mengajukan kasasi ke MA. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK 0 - 2 Gazalba Saleh, Mahkamah Agung Putuskan Hakim Agung Itu Tetap Divonis Bebas.

Baca juga: Shin Tae-yong: Pemain Harus Pede! Berikut Jadwal Indonesia di Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia

Baca juga: Nyaleg Lewat PDIP, Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Dicopot dari Kursi DPRD

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved