Pileg 2024
Nyaleg Lewat PDIP, Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Dicopot dari Kursi DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Golkar Suradi mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan karena membelot.
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Golkar Suradi mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan karena membelot.
Mantan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang itu memilih pindah ke PDIP dan kini telah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk Pileg 2024 dari partai berlambang kepala banteng tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, pencopotan Suradi ditindaklanjuti dengan pergantian antar waktu (PAW).
Ini juga menjadi syarat untuk melengkapi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif.
"Karena kan tidak mungkin mendaftar bacaleg dari dua partai sehingga karena Suradi mendaftar di PDIP maka di partai lama harus mengundurkan diri," jelasnya saat dihubungi, Kamis (19/10/2023)
Baca juga: Jumadi Diminta Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Tegal, Buntut Loncat Partai ke PDIP
Baca juga: Maling Apes di Banyubiru Semarang, Tertangkap Curi Sekuintal Alpukat, Mobil Dibakar
Menurut Maskup, pengganti Suradi di DPRD adalah Siska Ardya Garini.
"Proses di DPRD Kabupaten Semarang sudah dilakukan kemarin. Sekarang ini, di KPU, tahapan pencermatan terhadap berkas-berkas, nanti penetapan di tanggal 3 November 2023," terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, pengucapan sumpah PAW dari Suradi ke Siska Ardhya Garini dilaksanakan Rabu (18/10/2023).
"Pergantian tersebut berdasar Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/116 Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023," ujarnya.
Bondan mengungkapkan, Siska yang merupakan anggota Fraksi Golkar ditempatkan sebagai anggota Komisi A DPRD dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyeberang ke PDI-P, Ketua DPD Golkar Dicopot dari DPRD Kabupaten Semarang".
Baca juga: Tak Ingin Jumawa Lawan Klub Papan Bawah Liga 1, PSIS Semarang Waspadai Semua Pemain Persikabo
Baca juga: Riwayat Letusan Gunung Slamet, Belum Pernah Keluarkan Wedus Gembel
DPRD Kabupaten Semarang
PAW
pergantian antar waktu (PAW)
loncat partai
Fraksi Partai Golkar
kejadian semarang hari ini
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.