Pileg 2024

Nyaleg Lewat PDIP, Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Dicopot dari Kursi DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Golkar Suradi mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan karena membelot.

Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi pemilihan calon legislatif (caleg). Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Partai Golkar diganti setelah loncat partai dan maju sebagai caleg Pemilu 2024 dari PDIP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Golkar Suradi mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan karena membelot.

Mantan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang itu memilih pindah ke PDIP dan kini telah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk Pileg 2024 dari partai berlambang kepala banteng tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, pencopotan Suradi ditindaklanjuti dengan pergantian antar waktu (PAW).

Ini juga menjadi syarat untuk melengkapi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif.

"Karena kan tidak mungkin mendaftar bacaleg dari dua partai sehingga karena Suradi mendaftar di PDIP maka di partai lama harus mengundurkan diri," jelasnya saat dihubungi, Kamis (19/10/2023)

Baca juga: Jumadi Diminta Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Tegal, Buntut Loncat Partai ke PDIP

Baca juga: Maling Apes di Banyubiru Semarang, Tertangkap Curi Sekuintal Alpukat, Mobil Dibakar

Menurut Maskup, pengganti Suradi di DPRD adalah Siska Ardya Garini.

"Proses di DPRD Kabupaten Semarang sudah dilakukan kemarin. Sekarang ini, di KPU, tahapan pencermatan terhadap berkas-berkas, nanti penetapan di tanggal 3 November 2023," terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, pengucapan sumpah PAW dari Suradi ke Siska Ardhya Garini dilaksanakan Rabu (18/10/2023).

"Pergantian tersebut berdasar Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/116 Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023," ujarnya.

Bondan mengungkapkan, Siska yang merupakan anggota Fraksi Golkar ditempatkan sebagai anggota Komisi A DPRD dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyeberang ke PDI-P, Ketua DPD Golkar Dicopot dari DPRD Kabupaten Semarang".

Baca juga: Tak Ingin Jumawa Lawan Klub Papan Bawah Liga 1, PSIS Semarang Waspadai Semua Pemain Persikabo

Baca juga: Riwayat Letusan Gunung Slamet, Belum Pernah Keluarkan Wedus Gembel

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved