Berita Nasional
Jawaban Kemenkumham soal Hubungan Selebgram Adelia Putri dengan Seorang Napi di Nusakambangan
Kemenkumham membantah seorang napi di Nusakambangan mengendalikan bisnis narkoba yang dijalankan Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
Supriyanto menerangkan, penggeledahan rutin dilakukan secara di lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan.
Namun, sejak kejadian itu terdapat atensi untuk seluruh lapas agar melakukan penggeledahan.
"Karena sifatnya insidentil," terang dia.
Baca juga: 2 Napiter Lapas Nusakambangan Cilacap Ucap Ikrar Setia NKRI, Diharapkan Jadi Contoh Napiter Lain
Terkait lapas super maximum security ia menjelaskan pengamanannya sangat ketat.
Bahkan pembesuk dibatasi dan tidak bisa bertemu dengan narapidana.
Pembesuk hanya bisa melihat narapidana melalui video conference.
"Apalagi selnya one man one sel (satu orang satu sel).
Jadi kalau mau membesuk, pembesuk di lantai atas, dan penghuninya di blok.
Bertemunya hanya di layar saja.
Begitu juga petugas lapas tidak bisa kontak langsung kontrolnya melalui CCTV," tuturnya.
Ia juga memastikan ponsel tidak bisa diselundupkan di dalam lapas itu.
Jaringan seluler tidak menjangkau di lapas tersebut.
"Jaringannya blank tidak ada sinyal.
Memang tidak ada jaringan.
Kami memasang penghilang sinyal atau jumper signal.
Kalau mau internet hanya di satu tempat saja yang ada WiFi tepatnya di pintu masuk utama.
Lepas dari itu sinyal wifi hilang," ujarnya. (*)
Baca juga: 7 Napi Terorisme Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Langsung Masuk Sel High Risk
| Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Delapan Orang Resmi Tersangka termasuk Roy Suryo |
|
|---|
| Menteri PU Pastikan Tol Getaci Dibangun 2026, Membentang dari Bandung Jabar hingga Cilacap Jateng |
|
|---|
| Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Kapan dan Apa Syaratnya |
|
|---|
| Jangan Lewatkan Fenomena Bulan Raksasa Malam Ini, Keindahan Langka |
|
|---|
| Profil Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Bupati hingga DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/lapas-karanganyar-nusakambangan_0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.