Berita Nasional

Jawaban Kemenkumham soal Hubungan Selebgram Adelia Putri dengan Seorang Napi di Nusakambangan

Kemenkumham membantah seorang napi di Nusakambangan mengendalikan bisnis narkoba yang dijalankan Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

|
Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunBanyumas.com
Lapas Karanganyar Nusakambangan tempat Kadafi alias David mendekam. Kadavi yang merupakan suami dari Adelia Putri Salma Selebgram asal Palembang ramai dibicarakan lantaran menyebut mengendalikan barang haram dari lapas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kemenkumham membantah seorang napi di Nusakambangan mengendalikan bisnis narkoba yang dijalankan Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Adelia Putri Salma ditangkap karena terlibat sindikat narkoba internasional.

Kemenkumham membenarkan bahwa suami Adelia yakni Kadafi alias David dikurung di Lapas Karanganyar, Nusakambangan.

Namun, Kadafi tidak mempunyai peran mengendalikan narkoba yang dijlankan Adelia Putri Salma.

Baca juga: Kunjungi Tiga Lapas di Nusakambangan, Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Layanan Publik

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto angkat bicara terkait dugaan pengendalian peredaran narkotika internasional dari lapas Karanganyar Nusakambangan ini.

Dirinya membeberkan fakta bahwa Kadafi sebelumnya merupakan narapidana dari Lapas Palembang.

Dia dipindah ke Lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan karena melakukan pengendalian narkoba.

"Setelah di Lapas Super Maksimum itu baru selebgram (Adelia Putri Salma) ditangkap," kata Supriyanto kepada TribunBanyumas.com, Kamis (31/8/2023).

Kadafi merupakan terpidana 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan Cilacap.

Baca juga: Dua Napi Teroris Lapas Nusakambangan Ikrar Setia NKRI

Dia menuturkan Kadafi lebih banyak berhubungan dengan keluarganya terutama sang istri, yang merupakan selebgram saat masih di Lapas Sumatera Selatan.

"Selebgram komunikasi dengan suaminya sebelum dipindah ke Nusakambangan.

Pengendalian peredaran narkotika internasional dilakukan tidak di lapas Nusakambangan.

Makannya berita-berita ini kami luruskan," tuturnya. 

Dikatakannya, Kadafi baru 1,5 bulan mendekam di lapas Super Maximum.

Pengamanan Ketat di Karanganyar Nusakambangan

Supriyanto menerangkan, penggeledahan rutin dilakukan secara di lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan.

Namun, sejak kejadian itu terdapat atensi untuk seluruh lapas agar melakukan penggeledahan.

"Karena sifatnya insidentil," terang dia.

Baca juga: 2 Napiter Lapas Nusakambangan Cilacap Ucap Ikrar Setia NKRI, Diharapkan Jadi Contoh Napiter Lain

Terkait lapas super maximum security ia menjelaskan pengamanannya sangat ketat.

Bahkan pembesuk dibatasi dan tidak bisa bertemu dengan narapidana.

Pembesuk hanya bisa melihat narapidana melalui video conference.

"Apalagi selnya one man one sel (satu orang satu sel).

Jadi kalau mau membesuk, pembesuk di lantai atas, dan penghuninya di blok.

Bertemunya hanya di layar saja.

Begitu juga petugas lapas tidak bisa kontak langsung kontrolnya melalui CCTV," tuturnya.

Ia juga memastikan ponsel tidak bisa diselundupkan di dalam lapas itu.

Jaringan seluler tidak menjangkau di lapas tersebut.

"Jaringannya blank tidak ada sinyal.

Memang tidak ada jaringan.

Kami memasang penghilang sinyal atau jumper signal.

Kalau mau internet hanya di satu tempat saja yang ada WiFi tepatnya di pintu masuk utama.

Lepas dari itu sinyal wifi hilang," ujarnya. (*)

Baca juga: 7 Napi Terorisme Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Langsung Masuk Sel High Risk

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved