Berita Nasional
Jawaban Kemenkumham soal Hubungan Selebgram Adelia Putri dengan Seorang Napi di Nusakambangan
Kemenkumham membantah seorang napi di Nusakambangan mengendalikan bisnis narkoba yang dijalankan Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kemenkumham membantah seorang napi di Nusakambangan mengendalikan bisnis narkoba yang dijalankan Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Adelia Putri Salma ditangkap karena terlibat sindikat narkoba internasional.
Kemenkumham membenarkan bahwa suami Adelia yakni Kadafi alias David dikurung di Lapas Karanganyar, Nusakambangan.
Namun, Kadafi tidak mempunyai peran mengendalikan narkoba yang dijlankan Adelia Putri Salma.
Baca juga: Kunjungi Tiga Lapas di Nusakambangan, Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Layanan Publik
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto angkat bicara terkait dugaan pengendalian peredaran narkotika internasional dari lapas Karanganyar Nusakambangan ini.
Dirinya membeberkan fakta bahwa Kadafi sebelumnya merupakan narapidana dari Lapas Palembang.
Dia dipindah ke Lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan karena melakukan pengendalian narkoba.
"Setelah di Lapas Super Maksimum itu baru selebgram (Adelia Putri Salma) ditangkap," kata Supriyanto kepada TribunBanyumas.com, Kamis (31/8/2023).
Kadafi merupakan terpidana 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan Cilacap.
Baca juga: Dua Napi Teroris Lapas Nusakambangan Ikrar Setia NKRI
Dia menuturkan Kadafi lebih banyak berhubungan dengan keluarganya terutama sang istri, yang merupakan selebgram saat masih di Lapas Sumatera Selatan.
"Selebgram komunikasi dengan suaminya sebelum dipindah ke Nusakambangan.
Pengendalian peredaran narkotika internasional dilakukan tidak di lapas Nusakambangan.
Makannya berita-berita ini kami luruskan," tuturnya.
Dikatakannya, Kadafi baru 1,5 bulan mendekam di lapas Super Maximum.
Pengamanan Ketat di Karanganyar Nusakambangan
Silfester Matutina Dicari Kejaksaan, Akan Dijemput Paksa jika Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Profil dan Kekayaan M Qodari Kepala KSP, Punya Lembaga Survei dan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Sinyal Erick Thohir Bakal Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora, Serahkan Proses ke FIFA |
![]() |
---|
Nasib Erick Thohir di PSSI Usai Dilantik Prabowo Jadi Menpora |
![]() |
---|
Presiden Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.