Hakim Agung Terjerat Suap
Banding Dikabulkan! Vonis Hakim Agung Nonaktif Sudrajat Dimyati Dipotong Jadi 7 Tahun
Upaya hakim agung nonaktif Sudrajat Dimyati mendapat keringanan hukuman lewat banding, berhasil.
Editor:
rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) nonaktif Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pengadilan Tinggi (PT) Bandung meringankan hukuman Sudrajat Dimyati yang divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dengan hukuman tujuh tahun penjara, Senin (1/8/2023).
Elly merupakan salah satu perantara aliran suap itu yang berasal dari Heryanto Tanaka yang menginginkan agar Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 874 KPdt.Sus-Pailit/2022, mengabulkan perkaranya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Disunat Jadi 7 Tahun".
Baca juga: 212 Jemaah Umrah Terbang Langsung ke Madinah dari Semarang: Transit di India, Dapat Makan Dua Kali
Baca juga: Viral! Oknum Anggota DPRD Hamahera Ngamuk di Minimarket, Ancam Akan Bakar Toko
Tags
hakim agung kpk
hakim agung tersangka baru
hakim agung suap
Sudrajat Dimyati
sidang banding
suap hakim agung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Hakim Agung Terjerat Suap
Kasasi JPU KPK Ditolak, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Dakwaan Suap Rp2,2 Miliar |
![]() |
---|
Terbukti Terima Suap, Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jadi Tersangka Pencucian Uang, Sebelumnya Terjerat Suap |
![]() |
---|
Lagi, KPK Tetapkan Hakim di MA sebagai Tersangka Kasus Suap: Hakim Yustisial Edy Wibowo Ditahan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KPK, Gazalba Saleh Belum Dinonaktifkan sebagai Hakim Agung. Begini Penjelasan MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.