Tambang Emas Ilegal Longsor
Cerita Kades Pancurendang Tak Berani Keras Larang Tambang Emas Ilegal: Nadi Ekonomi Rakyat
Narisun, Kades Pancurendang, tak berani melarang keras keberadaan tambang emas ilegal seluas di desanya, karena itu nadi ekonomi rakyat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
"Kalau dari luar desa bisa sampai ratusan."
"Kita tidak berani memberhentikan karena ada warga yang bekerja di sana," imbuhnya.
Luasan area tambang berkisar sekira 2 hektar.
Adapun kepemilikan tanah adalah milik pribadi dengan sistem bagi hasil.
Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.
Sementara pemilik tanah ada yang berasal dari luar daerah ada juga yang dari warga setempat.
"Saya tidak mau ambil tarikan karena masih ilegal, kalau ambil nanti jadi seperti melegalkan," imbuhnya.
8 pekerja terendam di galian lubang
Sebelumnya diberitakan, tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, longsor.
Delapan orang pekerja terjebak material longsoran, dalam peristiwa ini.
Belum diketahui secara pasti nasib ke-8 pekerja yang sedang terjebak longsor.
"Ada 8 orang terjebak. Ini masih di TKP lagi pengecekan dokumen bersama Kadus," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023). (jti)
2.600 KK di Banyumas Jadi Penganguran, Imbas Penutupan Tambang Emas Rakyat, Begini Kata Kadus |
![]() |
---|
Bedeng Tambang Emas Pancurendang Banyumas Dibongkar, Pekerja Minta Solusi Kerjaan Lain |
![]() |
---|
Keingin Mentas dari Kemiskinan Antar Sekeluarga Asal Bogor Hilang di Penambangan Ajibarang Banyumas |
![]() |
---|
Peringatan bagi Warga yang Terlibat Penambangan Ilegal, Kapolresta Banyumas Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Janji Pemkab Banyumas Beri Solusi setelah Penambangan Ilegal Ditutup, Terdekat Beri Pelatihan Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.