Tambang Emas Ilegal Longsor

Cerita Kades Pancurendang Tak Berani Keras Larang Tambang Emas Ilegal: Nadi Ekonomi Rakyat

Narisun, Kades Pancurendang, tak berani melarang keras keberadaan tambang emas ilegal seluas di desanya, karena itu nadi ekonomi rakyat.

Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Kades Pancurendang, Narisun, tak berani larang keras keberadaan tambang emas ilegal di atas lahan seluas dua hektar yang berada di desanya, karena tambang itu merupakan nadi ekonomi rakyat. 

"Kalau dari luar desa bisa sampai ratusan."

"Kita tidak berani memberhentikan karena ada warga yang bekerja di sana," imbuhnya.

Luasan area tambang berkisar sekira 2 hektar. 

Adapun kepemilikan tanah adalah milik pribadi dengan sistem bagi hasil.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja. 

Sementara pemilik tanah ada yang berasal dari luar daerah ada juga yang dari warga setempat.

"Saya tidak mau ambil tarikan karena masih ilegal, kalau ambil nanti jadi seperti melegalkan," imbuhnya.

8 pekerja terendam di galian lubang

Sebelumnya diberitakan, tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, longsor.

Delapan orang pekerja terjebak material longsoran, dalam peristiwa ini.

Belum diketahui secara pasti nasib ke-8 pekerja yang sedang terjebak longsor.

"Ada 8 orang terjebak. Ini masih di TKP lagi pengecekan dokumen bersama Kadus," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023). (jti) 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved