Tambang Emas Ilegal Longsor
Bedeng Tambang Emas Pancurendang Banyumas Dibongkar, Pekerja Minta Solusi Kerjaan Lain
Bedeng-bedeng galian tambang emas di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas dibongkar, Selasa (8/8/2023
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Bedeng-bedeng galian tambang emas di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas dibongkar, Selasa (8/8/2023).
Para penambang dengan secara sukarela dan mandiri membongkar sendiri bedeng-bedeng yang terbuat dari kayu.
Mereka juga membawa segala macam alat dan material sisa-sisa penambangan emas sebelumnya.
Para petugas dari Satpl PP dibantu bersama Polri, TNI, dan warga ikut membantu jalannya pembongkaran.
Salah satu penambang, Solihin (40) mengatakan sejak ditutup dia sampai saat ini masih menganggur.
Baca juga: Gubernur Ganjar Bakal ke Cilacap, Berikut Sederet Kegiatannya
"Saya minta agar dicarikan solusi pekerjaan karena sekarang saya masih menganggur.
Sebelumnya saya bekerja serabutan.
Terserah pemerintah bagaimana solusinya entah dari peternakan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Namun demikian dirinya, sangat berharap agar penambangan dapat dibuka lagi akan tetapi dengan ijin yang resmi.
"Tapi bisa kalau bisa dibuka lagi," imbuhnya.
Baca juga: Sebulan Lagi Purna, Bupati Banyumas Achmad Husein Minta Maaf Akui Masa Kepemimpinannya Sulit
Beberapa penambang bercerita ketika menambang dalam sehari itu bisa dapat 20 karung material mentah.
Dan dari 20 karung itu dapat mendapatkan sekira 10 gram emas.
"Kalau paling tinggi dari 20 kantung karung bisa dapat setengah ons emas, nominalnya sekitar Rp6 juta dan itu dibagi 15 orang penambang biasanya," imbuhnya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.