Berita Cilacap

18 Remaja Jadi Tersangka Perusakan dan Pembakaran DPRD Cilacap: Belum Ditahan

Polisi menetapkan 28 tersangka kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Cilacap yang terjadi akhir Agustus lalu. 18 orang di antaranya masih remaja.

TRIBUNBANYUMAS/RAYKA DIAH
TERSANGKA KERUSUHAN - Polresta Cilacap menunjukkan tersangka kerusuhan saat demo di DPRD Cilacap akhir Agustus lalu, dalam konferesi pers di mapolresta setempat. Dalam kerusuhan tersebut polisi menetapkan 28 tersangka, 18 di antaranya masih remaja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak 28 orang jadi tersangka kerusuhan berujung perusakan dan pembakaran kantor DPRD Cilacap dalam aksi demo yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Proses hukum terhadap mereka kini masuk dalam tahap penyidikan.

Polresta Cilacap memastikan, berkas perkara tengah dilengkapi untuk menjerat para tersangka yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, melalui Kanit Resmob Satreskrim Polresta Cilacap Iptu Karsito menyebut, jumlah tersangka saat ini mencapai 28 orang.

"Dari total 28 orang, terdiri dari 10 dewasa dan 18 anak yang berhadapan dengan hukum," jelas Iptu Karsito, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Tersangka Kerusuhan di DPRD Cilacap Jadi 23 Orang, Sebagian Masih Bocil Begini Nasibnya

Ia menambahkan, tersangka dewasa seluruhnya sudah ditahan penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Untuk yang dewasa, kami lakukan penahanan. Sedangkan anak-anak tidak ditahan tetapi proses hukumnya tetap berjalan," tegasnya.

Karsito menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tetap sesuai prosedur dan adil bagi semua pihak.

"Kami sekarang fokus melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Karsito.

Dengan perkembangan ini, masyarakat masih menanti kelanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya aktor intelektual di balik kerusuhan DPRD Cilacap. (*)

Baca juga: Banjir Genangi Buntu Cilacap akibat Tanggul Sungai Wates Jebol, Hujan Masih Turun

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved