Berita Cilacap
Tersangka Kerusuhan di DPRD Cilacap Jadi 23 Orang, Sebagian Masih Bocil Begini Nasibnya
dari jumlah tersebut, 13 tersangka berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Lainnya dewasa
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Penanganan kasus kerusuhan yang berujung perusakan, penjarahan, hingga pembakaran kantor DPRD Kabupaten Cilacap pada Sabtu 30 Agustus 2025 masih terus bergulir.
Polresta Cilacap memastikan jumlah tersangka yang awalnya 12 orang kini meningkat menjadi 23 orang, dan angka tersebut masih berpotensi bertambah.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap melalui Kanit Resmob Iptu Karsito, menyebut, pihaknya melakukan penyelidikan serta penyidikan secara intensif terkait kerusuhan DPRD Cilacap.
"Untuk perusuh dan pelaku pengrusakan gedung DPRD, sampai hari ini sudah kita tetapkan sebanyak 23 orang sebagai tersangka," jelas Iptu Karsito, Kamis (4/9/2025).
Karsito mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 13 tersangka berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, sedangkan 10 orang lainnya merupakan dewasa.
Seluruh tersangka saat ini sudah ditahan dan diproses hukum oleh Satreskrim Polresta Cilacap.
Pihaknya menegaskan, pengumpulan bukti terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas peran setiap pelaku dalam aksi anarkis di DPRD Cilacap.
"Kami berhasil menambah barang bukti dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, termasuk hasil patroli siber untuk menelusuri akun yang memprovokasi massa," tegas Karsito.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat menanti langkah kepolisian berikutnya dalam mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan DPRD Cilacap.
"Proses pencarian masih akan terus kita lakukan," kata Karsito. (ray)
Tersangka Kasus Kerusuhan - Sejumlah tersangka kerusuhan DPRD Kabupaten Cilacap digiring petugas kepolisian menuju Mapolresta Cilacap beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.