Tambang Emas Ilegal Longsor

Janji Pemkab Banyumas Beri Solusi setelah Penambangan Ilegal Ditutup, Terdekat Beri Pelatihan Usaha

Bupati Banyumas Achmad Husein telah menyiapkan alternatif bagi para penambang yang kehilangan mata pencaharian setelah penambangan rakyat ditutup.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Upaya evakuasi delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). Pemkab Banyumas berjanji menyiapkan solusi pascapenutupan penambangan emas ilegal yang ditutup. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Permintaan Pemerintah Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, soal lapangan pekerjaan bagi eks penambang, direspon cepat Pemkab Banyumas.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alternatif bagi para penambang emas yang kehilangan mata pencaharian setelah penambangan rakyat ditutup.

Selain di Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, pemerintah juga menutup penambangan lain di dua lokasi di Kecamatan Gumelar.

"Sudah (kami rapatkan soal nasib para penambang)," kata Bupati Banyumas Achmad Husein melalui pesan singkat, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Kades Pancurendang Banyumas Minta Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Imbas Penutupan Tambang Emas

Husein mengatakan, ada beberapa alternatif yang akan ditawarkan.

Satu di antaranya, mendorong warga beralih menjadi pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM).

Pihaknya berkomtimen memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para eks penambang.

Pada kesempatan berbeda, hal senada disampaikan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

"Salah satu solusi terdekat adalah memberikan pelatihan supaya mereka bisa beralih profesi," ujar Sadewo.

Namun, Sadewo mengakui, hal itu tidak mudah dilakukan.

Pasalnya, warga telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari penambangan.

Baca juga: Tak Hanya Ditutup, Tambang Ilegal Tempat 8 Penambang Hilang di Ajibarang Banyumas akan Dijaga Polisi

Menurut Sadewo, kebanyakan warga sekitar tambang hanya bekerja sebagai kuli angkut dan lainnya.

Sementara, penambang yang yang masuk ke lubang galian, kebanyakan warga luar.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Pancurendang keberatan dengan penutupan tambang emas ilegal di wilayahnya.

Pasanya, sekitar 80 persen warga Grumbul (Dusun) Tajur, lokasi tambang emas berada, selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved