Tambang Emas Ilegal Longsor

Cerita Kades Pancurendang Tak Berani Keras Larang Tambang Emas Ilegal: Nadi Ekonomi Rakyat

Narisun, Kades Pancurendang, tak berani melarang keras keberadaan tambang emas ilegal seluas di desanya, karena itu nadi ekonomi rakyat.

Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Kades Pancurendang, Narisun, tak berani larang keras keberadaan tambang emas ilegal di atas lahan seluas dua hektar yang berada di desanya, karena tambang itu merupakan nadi ekonomi rakyat. 

Narisun, Kades Pancurendang, Ajibarang, Kabupaten Banyumas, tak berani secara frontal melarang keberadaan tambang emas ilegal seluas kurang lebih dua hekatare, karena itu merupakan nadi ekonomi rakyat.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Cerita Kepala Desa (Kades) Pancurendang, Narisun, tak berani larang secara keras keberadaan tambang emas ilegal di atas lahan seluas dua hektar yang berada di desanya.

Keberadaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas bermula bertahun-tahun lalu.

Narisun mengatakan, ia menjabat sebagai Kades Pancurendang sejak 2015.

Baca juga: Operasi Evakuasi 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal Banyumas, Tim SAR Fokus Sedot Air di Lubang Galian

Baca juga: BREAKING NEWS: Tambang Emas di Banyumas Longsor, Delapan Pekerja Terjebak

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Longsor di Banyumas, 8 Pekerja Terjebak 12 Jam Bagaimana Nasibnya?

Sejak menjabat kades, kata Narisun, tambang emas ilegal di Pancurendang tersebut telah aktif.

Menurut Narisun, ia sudah seringkali mengimbau dan mengingatkan warga akan bahaya tambang emas ilegal tersebut.

Namun, dituturkan, tambang emas ilegal itu ibarat buah simalakama.

Ia tak berani keras melarang keberadaan tambang emas ilegal, karena banyak warga di desanya, bahkan dari luar daerah menjadikan tambang itu sebagai tumpuan ekonomi dan mata pencaharian utama.

"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan."

Tapi saya tidak berani secara vulgar karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023).

Pihaknya mengatakan pelaku tambang emas ilegal tersebut sudah sempat mengajukan izin ke Semarang tapi belum keluar.

"Sebagian kecil penambang adalah warga sini."

"Tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat," terangnya.

Kurang lebih ada sekitar 50-an warga asli Pancurendang yang ikut menambang.

Tetapi sisanya bisa sampai ratusan penambang berasal dari luar wilayah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved