Berita Purbalingga

Waduh Dana Desa Purbalingga Diproyeksikan Turun pada 2026, Sejumlah Program Terancam Terdampak

Naning menjelaskan, penurunan Dana Desa tersebut berimbas pada sejumlah program di tingkat desa.

Farah Anis Rahmawati
Dana Desa 2026 Turun— Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Naning Purwanti, saat dijumpai di kantornya , Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga memproyeksikan Dana Desa (DD) tahun 2026 akan kembali mengalami penurunan.


Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes, Naning Purwanti mengatakan, pada tahun 2024 total Dana Desa mencapai Rp250,94 miliar, namun turun menjadi Rp241,57 miliar di tahun 2025.


“Faktor penurunan ini terjadi karena kemampuan anggaran pemerintah pusat yang menurun, sehingga memengaruhi besaran transfer ke daerah,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).


Naning menjelaskan, penurunan Dana Desa tersebut berimbas pada sejumlah program di tingkat desa. Salah satunya, dihapuskannya Dana Desa Insentif yang sebelumnya diberikan kepada desa dengan kinerja yang baik.


“Kalau tahun kemarin itu masih ada, sekitar 45 desa di Purbalingga dapat. Tapi kalau tahun ini sudah tidak ada, karena kembali lagi, kami menyesuaikan instruksi presiden terkait efisiensi,” jelasnya.


Selain itu, penurunan Dana Desa juga berdampak pada porsi anggaran untuk berbagai kegiatan, seperti ketahanan pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.


“Kita sudah di-plot untuk masing-masing penggunaan, misalnya untuk ketahanan pangan 20 persen, BLT 10 persen. Maka dengan adanya penurunan, otomatis penerimaan juga ikut berkurang,” katanya.


Selanjutnya, Naning juga menyebut penurunan Dana Desa berpengaruh terhadap program Universal Coverage Jamsostek (UHJ). 


“UHJ itu kan seluruh ekosistem desa, mulai dari kades hingga perangkat, semua ditanggung oleh Alokasi Dana Desa dari Pemkab yang masuk dalam hitungan siltap," katanya. 


Sedangkan untuk kelembagaan desa seperti RT, RW, Posyandu, Linmas, dan BPD, Dinpermasdes rutin dimonitor oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan. Namun, karena keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan program tidak bisa semasif sebelumnya. 

Baca juga: Belum Ada SPPG yang Kantongi SLHS, Pemkab Cilacap Percepat Proses Sertifikasi. Ada 80 SPPG


Ia menambahkan, desa kini dituntut memenuhi banyak kewajiban, seperti misalnya mendukung progam unggulan Alus Dalane dan program Desa Mandiri Sampah. 


"Keseluruhan progam tersebut menggunakan Dana Desa, sehingga ini tentu akan cukup berpengaruh terhadap jalannya berbagai program di tingkat desa," tuturnya. 


Lebih lanjut, hingga 7 Oktober 2025, Dinpermasdes mencatat penyaluran Dana Desa sudah tersalurkan ke 192 rekening kas desa. Namun, pada penyaluran tahap kedua tahun ini terdapat perubahan mekanisme. 


“Dana Desa sudah tersalurkan sejak Juni 2025, saat ini tinggal beberapa desa saja yang belum. Di penyaluran tahap ke dua ini juga sedikit berbeda. Ada tambahan dokumen sebagai syarat penyaluran, yakni berupa surat komitmen desa terkait dukungannya terhadap pengembangan KDMP, dan bukti setor berkas KDMP," pungkasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved