Pungli KPK

Pelaku Pungli di KPK Diduga Lebih dari 1 Orang, Penyidik Minta Keterangan 70 Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK lebih dari satu orang.

Editor: rika irawati
PEXELS/KAROLINA GRABOWSKA
Ilustrasi pungli. KPK masih menyelidiki dugaan pungli di rutan KPK dan telah meminta keterangan dari 70 orang. Diduga ada lebih dari satu pelaku dalam kasus ini. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah dalam pungli itu terjadi peristiwa suap, gratifikasi, atau pemerasan.

Menurut dia, pungli itu berkaitan dengan sejumlah fasilitas lebih yang diberikan kepada para tahanan yang membayar.

Di antaranya, akses ke handphone, makanan dari keluarga, hingga bebas dari tugas membersihkan toilet.

"Jadi, biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usut Dugaan Pungli di Rutan Sendiri, KPK Sudah Minta Keterangan 70 Orang".

Baca juga: Viral, Panitia HUT RI di Wangon Banyumas Minta Sumbangan Rp2 Juta ke Toko: Seharusnya Seikhlasnya!

Baca juga: Ngeri Pengakuan Korban Perdagangan Ginjal, Mudah Lelah dan Air Seni Berbusa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved