Berita Nasional

Ngeri Pengakuan Korban Perdagangan Ginjal, Mudah Lelah dan Air Seni Berbusa

Tiga korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja mendatangi Polda Metro Jaya,

Editor: khoirul muzaki
UNSPLASH/ROBINA WEERMEIJER
Ilustrasi Ginjal. Kementerian Kesehatan mencatat, 58 persen kasus gagal ginjal pada anak diketahui setelah stadium 3. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Tiga korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2023) malam. Mereka datang untuk dicek kesehatannya. 

Mereka menjalani operasi transplantasi ginjal yang dilakukan pada 25 Juni 2023 lalu.

Tampak  ketiga korban melakukan medikal check up terlebih dahulu di Bidokkes Polda Metro Jaya.

Bekas luka operasi pada bagian samping perut bagian kiri terlihat seperti jahitan biasa yang telah mengering dan menyatu menjadi kulit dengan rata-rata panjang sekitar 30cm.

Pengangkatan ginjal di tubuh mereka bukan tanpa risiko. 

Meski sementara dalam keadaan baik, korban mengakui ada perubahan pada kondisi fisiknya. 

Korban mengaku gampang lelah sampai air seni berbusa.

Baca juga: Dua Remaja Kepergok Berduaan di Toilet Mall, Masih Berseragam Sekolah


"Paling mudah lelah. Buang air kecil alhamdulilah tidak ada kendala paling sedikit berbusa aja," ujar korban yang dirahasiakan namanya

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko  menjelaskan pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan radiologi.

"Untuk menentukan organ yang diambil tersebut," tuturnya.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bahaya Duduk Terlalu Lama, Melemahnya Daya Pikir, Pembekuan Darah, hingga Kematian Dini

Polisi menangkap 12 orang tersangka yang  terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,"ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved