Berita Kriminal
Modus Baru Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Klaten: Reklamasi Lahan Malah Lakukan Penambangan
Polda Jateng menggrebek tambang ilegal yang beroperasi di lereng Gunung Merapi di Klaten, Jawa Tengah.
"Modus operandinya, R ini diminta pemilik lahan bernama Triyanto untuk melakukan reklamasi lahan tersebut.
Namun, dia selain melakukan reklamasi juga melakukan pengerukan alias penambangan pasir curah.
Pasir itu dijual Rp300 ribu perrit," jelas Kombes Iqbal.
Baca juga: Warga Polodoro Batang Tutup Paksa Galian C Ilegal, Khawatir Terjadi Longsor
Pekerjaan pengerukan itu sudah dimulai sejak Senin 5 Juni 2023.
Barang buktinya 5 lembar delivery order (DO), 1 plastik sampel pasir curah, uang hasil penjualan Rp300 ribu dan satu unit alat berat.
Penyidik memproses hukum dengan penerapkan Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Maksimal pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (*)
Baca juga: Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penambang Ilegal Galian C, Minta Warga Aktif Melapor
modus galian ilegal
galian ilegal di jateng
galian ilegal klaten
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
TribunBanyumas.com
Klaten
Polda Jateng
LC Nekat Racun Pemuda hingga Tewas di Jawa Timur, Risih Terus Ditagih |
![]() |
---|
Tega! Ayah di Jagakarsa Jaksel Bunuh 4 Anak di Kontrakan, Sebelumnya Aniaya Istri Hingga Masuk RS |
![]() |
---|
4 Orang Pencuri Tiang Listrik di Siang Bolong Ditangkap Polres Blora, Begini Cara Mereka Beraksi |
![]() |
---|
4 Polisi Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas, Keluarga Korban: Tak Ada yang Perwira |
![]() |
---|
Malangnya Pedagang Nasi Goreng di Brebes, Saat Tutup Lapak Didatangi Perampok dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.