Berita Kriminal
4 Polisi Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas, Keluarga Korban: Tak Ada yang Perwira
Tak ada perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka tewasnya OK -tahanan Polresta Banyumas- keluarga korban merasa tidak puas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan 4 oknum polisi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang tahanan Polresta Banyumas, berinisial OK (26).
Keempat oknum polisi tersangka kasus penganiayaan terhadap OK kini telah ditahan.
Hal itu terungkap dari konferenso pers yang digelar di Mapolda Jateng, kemarin.
Baca juga: 11 Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Tersangka Curanmor Banyumas hingga Tewas, Kapolda: 4 Ditahan
Baca juga: Keluarga Tuntut Polda Buka Hasil Otopsi Jenazah Oki Tahanan Polresta Banyumas
Baca juga: Kompolonas Minta Polda Jateng Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas di Sel Polresta Banyumas
Namun meski 4 polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, serta 7 lainnya dinyatakan melanggar etik, hal itu tak membuat keluarga korban puas.
Kuasa hukum keluarga korban dari YLBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, mengatakan penetapan tersangka perlu diperiksa lagi, serta bukti-bukti yang ada perlu disampaikan ke publik.
"Kemarin yang ditekankan adalah pada 10 tahanan, seolah-olah mereka yang paling berkontribusi atas kematian OK."
"Kemudian telah dibentuk tim investigasi, dari Propam, Polda, dan Polresta (Banyumas).
"Kita kurang sepakat karena OK ini meninggal di Polresta Banyumas. Sehingga kehadiran Polresta Banyumas kami rasa kurang independen dan perlu dikeluarkan dari tim investigasi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/7/2023).
Di samping itu, pihaknya juga menyoroti keseluruhan polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah dari bintara.
Tak satupun polisi yang berpangkat perwira.
"Para tersangka ini mereka berada dalam komando sehingga pimpinan harus diperika juga," imbuhnya.
Sementara itu perwakilan keluarga OK, Purwoko mengatakan sampai dengan saat ini belum mendapat salinan hasil autopsi dan belum ada kejelasan terkait hal itu.
"Pemutaran CCTV dari titik yang lain juga belum diperlihatkan."
"Kami hanya menerima surat kematian resmi dari RSUD Margono," kata Purwoko.
Purwoko memohon kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk dilanjuktkan memeriksa oknum polisi yang terekam dalam video di Jatanras.
LC Nekat Racun Pemuda hingga Tewas di Jawa Timur, Risih Terus Ditagih |
![]() |
---|
Tega! Ayah di Jagakarsa Jaksel Bunuh 4 Anak di Kontrakan, Sebelumnya Aniaya Istri Hingga Masuk RS |
![]() |
---|
4 Orang Pencuri Tiang Listrik di Siang Bolong Ditangkap Polres Blora, Begini Cara Mereka Beraksi |
![]() |
---|
Modus Baru Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Klaten: Reklamasi Lahan Malah Lakukan Penambangan |
![]() |
---|
Malangnya Pedagang Nasi Goreng di Brebes, Saat Tutup Lapak Didatangi Perampok dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.