Berita Purbalingga
Sabtu Minggu Warga Purbalingga Bisa Urus Administrasi Kependudukan, Buka Juga di CFD
Dinpendukcapil menggelar pelayanan ekstra bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP ataupun dokumen lainnya pada akhir pekan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA— Sebagian warga kesulitan mencari waktu senggang untuk mengurus administrasi kependudukan. Ini karena mereka sibuk pada hari-hari aktif, baik bekerja atau kepentingan lain yang tak bisa ditinggal.
Sebagian warga baru bisa mengurus adminduk di luar hari kerja atau akhir pekan. Sayangnya, pelayanan adminduk di dinas biasanya dibatasi hari kerja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga memberikan solusi atas hal itu.
Dinpendukcapil menggelar pelayanan ekstra bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP ataupun dokumen lainnya pada akhir pekan.
Layanan tersebut telah dimulai sejak 13 September 2025 dan akan berlangsung hingga 26 Oktober 2025 di setiap hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Dinas Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurroman mengatakan, layanan ekstra tersebut diberikan karena masih banyak masyarakat yang tidak sempat melakukan perekaman KTP ataupun dokumen lainnya pada hari kerja.
"Kami melihat di Purbalingga ini masih banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan perekaman KTP atau mengurus dokumen lainnya di hari reguler atau hari Senin sampai Jumat, karena kesibukan bekerja, kuliah ataupun sekolah. Sehingga kami berupaya untuk memberikan fasilitas berupa ekstra time di hari Sabtu dan Minggu untuk mereka yang tidak bisa mengurus dokumen di hari-hari reguler tersebut," jelasnya, Minggu (28/9/2025).
Baca juga: Gelontor Rp 430 Juta, Pemkab Wonosobo Bangun Jalan Ruas Watumalang - Pagentan Banjarnegara
Antusiasme masyarakat, lanjutnya, cukup tinggi. Pada pekan pertama layanan ekstra, tercatat ada sekitar 80 orang yang melakukan perekaman KTP, kartu keluarga ataupun dokumen kependudukan lainnya.
"Di pekan pertama ada sekitar 80 orang, pekan kedua lebih banyak lagi. Sehingga kami himbau agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu ekstra ini sebaik-baiknya, agar semua warga di Purbalingga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap," ujarnya.
Untuk melayani masyarakat, pihaknya menugaskan empat petugas setiap akhir pekan. Mereka berasal dari bidang pengelolaan administrasi kependudukan, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil termasuk dengan sekretariat.
Buka di Car Free Day
Selain membuka pelayanan di kantor pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, Dinpendukcapil juga menghadirkan layanan di Car Free Day (CFD) Alun-alun Purbalingga setiap dua minggu sekali pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Ia menambahkan, pelayanan ekstra ini akan berlangsung hingga 26 Oktober 2025 mendatang. Namun tidak menutup kemungkinan layanan serupa akan dilanjutkan di tiap akhir pekan, apabila antusiasme masyarakat tetap tinggi.
"Setelah Oktober belum bisa dipastikan apakah akan berlanjut atau tidak. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, kalau antusiasme nya tinggi tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan. Mudah-mudahan dengan ekstra time ini masyarakat bisa benar-benar memanfaatkannya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.