Berita Purbalingga
Masyarakat Purbalingga Diimbau Waspada Terhadap Modus Penipuan Aktivasi IKD
Layanan aktivasi IKD hanya dilakukan di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan kewenangan seperti kantor Dinpendukcapil
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Masyarakat Purbalingga diimbau mewaspadai kemungkinan terjadinya penipuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurroman.
Kepala Dinpendukcapil Purbalingga itu menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan layanan aktivasi IKD melalui telepon ataupun WhatsApp.
Menurutnya, layanan aktivasi IKD hanya dilakukan di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan kewenangan seperti kantor Dinpendukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, dan 53 desa yang telah ditunjuk, bukan melalui telepon atau WhatsApp.
"Jadi, masyarakat harap mengabaikan apabila ada pihak yang mengatasnamakan petugas Dinpendukcapil untuk menawarkan aktivasi lewat cara itu. Karena itu sudah pasti penipuan," ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Selain itu, IKD sendiri merupakan identitas kependudukan digital yang dapat memuat seluruh dokumen kependudukan masyarakat, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, biodata hingga dokumen-dokumen lainnya.
Semua dokumen tersebut dapat diakses langsung oleh pengguna melalui aplikasi di ponsel.
Baca juga: Mariyati Ketiban Berkah Proyek Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang, Warungnya Dekat Exit Tol Ramai
"Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik. Semua sudah ada di dalam genggaman. Kedepan IKD juga bisa digunakan untuk pelayan publik, seperti kesehatan atau transportasi, cukup dengan scan barcode tanpa harus menunjukkan kartu fisiknya," jelasnya.
Namun, meski semua kemudahan dapat diakses melalui IKD, Fathurroman mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan petugas Dinpendukcapil.
"Modus penipuan biasanya si pelaku ini mengaku sebagai petugas, kemudian dia meminta data pribadi dan mengarahkan korban ke website palsu untuk mengunduh aplikasi tertentu. Data itu bisa dimanfaatkan mereka untuk kejahatan, bisa mungkin untuk pinjaman online atau bahkan menguras rekening korban. Sehingga saya harap masyarakat ini jangan mudah untuk memberikan nomor identitasnya," terangnya.
Ia menambahkan, aktivasi IKD yang asli hanya bisa dilakukan secara langsung oleh pemohon dengan dipandu oleh petugas resmi dengan cara memindai barcode yang terhubung ke sistem informasi administrasi kependudukan Dirjen Dukcapil. Bukan melalui telepon ataupun pesan WhatsApp.
Baca juga: Progres Proyek Tol Jogja-Bawen, Alat Launcher Telah Terpasang, Girder Dipasang Dua Pekan Lagi
Lebih lanjut, meskipun saat ini belum ada laporan terkait penipuan IKD di Purbalingga, pihaknya menyatakan tetap melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi di media sosial dan sosialisasi melalui aparat desa.
Jika dikemudian hari terdapat korban, pihaknya mengatakan siap untuk membantu korban dengan melakukan penanganan bersama Dirjen Dukcapil.
"Kami imbau agar masyarakat tetap waspada, dan jangan mudah percaya terhadap telepon ataupun WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika sampai meminta untuk memberikan data pribadi. Karena aktivasi IKD hanya dilakukan di tempat yang resmi," tutupnya. (anr)
| Segarnya Es Buah Brutal Pak Arif di Weleri Kendal, Tetap Laris di Tengah Gempuran Minuman Cepat Saji |
|
|---|
| Tak Terima Direkam, Remaja Bawa Celurit Ancam Pengguna Jalan di Cepiring Kendal |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor CB Tewas Tabrak Pembatas Perbaikan Jalan di Pantura Pati |
|
|---|
| Progres Proyek Tol Jogja-Bawen, Alat Launcher Telah Terpasang, Girder Dipasang Dua Pekan Lagi |
|
|---|
| BRISIK! Program MBG Berujung Petaka Bagi Siswa, Siapa Bertanggungjawab? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/dispendukcapil-oke-oke-purbalingga.jpg)