Sabtu, 18 April 2026

Berita Pati

Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor CB Tewas Tabrak Pembatas Perbaikan Jalan di Pantura Pati

Warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, itu mengendarai sepeda motor Honda CB bernomor polisi B-3876-SN.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
dok.Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati 
OLAH TKP - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Panglima Sudirman atau Pantura Pati-Kudus, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Minggu dini hari (28/9/2025). Seorang pengendara motor, Tomise Setiawan (20 tahun), meninggal dunia di tempat kejadian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Kecelakaan tunggal sepeda motor terjadi di Jalan Panglima Sudirman atau Pantura Pati-Kudus, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Minggu dini hari (28/9/2025). 

Pengendara motor, Tomise Setiawan (20 tahun), meninggal dunia di tempat kejadian.

Warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, itu mengendarai sepeda motor Honda CB bernomor polisi B-3876-SN.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan, menjelaskan bahwa kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

"Semula, sepeda motor CB yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat," kata Apri pada TribunJateng.com.

Setibanya di tempat kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Dinpendukcapil Purbalingga Kini Buka Layanan Ekstra Setiap Hari Sabtu dan Minggu 

"Diduga korban berkendara dengan kecepatan tinggi dan bergerak terlalu ke kanan, kemudian menabrak pembatas perbaikan jalan," ucap dia.

Kerasnya benturan mengakibatkan korban terjatuh. 

Kepalanya terbentur keras hingga mengalami cedera berat.

Korban juga mengalami patah kaki kiri. 

Dia kemudian meninggal dunia (MD) di tempat dan jenazahnya dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.

Polresta Pati telah mengambil serangkaian tindakan di lokasi kejadian. 

Ipda Moch Apri Hermawan menjelaskan bahwa timnya segera melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban, mengatur kelancaran arus lalu lintas, menghimpun keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved