Berita Banyumas
Keluarga Tuntut Polda Buka Hasil Otopsi Jenazah Oki Tahanan Polresta Banyumas
LBH Yogya pendamping hukum dari keluarga Oki Kristodiawan tahanan tewas di Polresta Banyumas menuntut Polda Jateng untuk membuka hasil autopsi korban
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - LBH Yogya pendamping hukum dari keluarga Oki Kristodiawan tahanan tewas di Polresta Banyumas menuntut Polda Jateng untuk membuka hasil autopsi korban.
Sebab selama ini hasil autopsi korban belum diterima keluarga.
Direktur LBH Yogya, Julian Dwi Prasetya mengatakan, hasil autopsi seharusnya dibuka secara terang benderang.
"Kami tunggu hasil autopsi karena hal itu menentukan proses siapa yang bertanggungjawab terhadap kematian korban," ucapnya, Senin (17/7/2023).
Selain ihwal autopsi, pihaknya menuntut uji kebenaran terhadap aksi 10 tahanan yang dituding ikut andil dalam tewasnya korban.
Julian menyebut, polisi harus bisa menjelaskan hubungan kausalitas tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap dampak kematian korban.
Baca juga: Niat Nyabu Bareng Bestie Gagal, Residivis di Kebumen Kembali Ngandang
Ia menduga, jangan- jangan kematian korban disebabkan luka pada saat proses penangkapan dan penyidikan yang itu tidak mungkin dilakukan oleh 10 tahanan lainnya.
Pembuktian itu harus bersifat evidence dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Bukti harus disampaikan ke keluarga dan kami sebagai pendamping hukum," bebernya.
Hal lain yang mengganjal keluarga korban adalah masuknya nama Kasatreskrim Polresta Banyumas dalam tim bentukan Polda Jateng untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Julian, masuknya polisi berinisial AS tersebut dinilai kurang ideal.
Pasalnya, AS sebenarnya yang paling bertanggung jawab lantaran memberikan perintah untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap korban.
Di satu sisi, orang tersebut juga yang menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka.
Melihat fakta-fakta tersebut seharusnya ia tidak berada di tim lantaran berpotensi konflik kepentingan.
Baca juga: Bangkai Kapal Perang Diduga Sisa PD II Ditemukan di Perairan Cilacap, TNI AL akan Terjunkan Penyelam
"Khawatir dalam penanganan kasus mempengaruhi obyektifitas penanganan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.