Video Berita
Video Guru Gembul Kagumi Integrasi Teknologi di Pesantren El Bayan dan El Muslim Cilacap
Prof. Aziz, Dewan Penyelenggara UNIKMA mengatakan, lembaganya berupaya menjadi pionir dalam menghubungkan nilai-nilai pesantren dengan teknologi
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2025 UNIKMA Cilacap menggelar Diskusi ‘Warna-warni Pesantren dan Iramanya’ di auditorium Kampus UNIKMA, Cimanggu, Kamis (30/10/2025).
- Salah satu pembicaranya adalah konten kreator Guru Gembul.
- Prof. Aziz, Dewan Penyelenggara UNIKMA berkomitmen lembaganya menghadirkan wajah baru pendidikan pesantren yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan teknologi.
TRIBUNBANYUMAS.COM-VIDEO- Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah sukses menggelar Diskusi Hari Santri Nasional 2025 bertajuk ‘Warna-warni Pesantren dan Iramanya’ di auditorium Kampus UNIKMA, Cimanggu, Kamis (30/10/2025).
Diskusi dipandu Rektor UNIKMA, Dr. Fikria Najitama, M.S.I itu, dengan dua pembicara utama, Prof DR Fathul Aminudin Aziz, MM dan konten kreator Guru Gembul.
Prof. Aziz, yang juga Dewan Penyelenggara UNIKMA sekaligus Ketua Yayasan El Bayan mengatakan, lembaganya berupaya menjadi pionir dalam menghubungkan nilai-nilai pesantren dengan teknologi modern.
Lembaganya berkomitmen menghadirkan wajah baru pendidikan pesantren yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan teknologi.
Integrasi nilai keislaman dan inovasi digital ini diterapkan di Pesantren El Bayan dan El Muslim. (aqy)
Baca juga: Kemenangan Kendal Tornado FC atas Persiku Jadi Kado Ultah Presiden Klub Fardhan Nandana
Baca juga: Dua Pentolan AMPB Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukumannya hingga 6 Tahun Penjara
| Kemenangan Kendal Tornado FC atas Persiku Jadi Kado Ultah Presiden Klub Fardhan Nandana |
|
|---|
| Dua Pentolan AMPB Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukumannya hingga 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dua Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kini Ditahan di Polda Jateng |
|
|---|
| Dijerat Pasal 192 KUHP, Botok dan Teguh Masih Ditahan Polisi karena Memblokade Jalur Pantura Pati |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.