Berita Banyumas

Keluarga Tuntut Polda Buka Hasil Otopsi Jenazah Oki Tahanan Polresta Banyumas

LBH Yogya pendamping hukum  dari keluarga Oki Kristodiawan tahanan tewas di Polresta Banyumas menuntut Polda Jateng untuk membuka hasil autopsi korban

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Keluarga almarhum Oki Kristodiawan (27), didampingi kuasa hukumnya, memberi keterangan kepada wartawan seusai mendatangi Polda Jateng untuk melakukan audiensi sekaligus penyerahan laporan dugaan pelanggaran etik anggota Polresta Banyumas kepada Propam Polda Jateng, Jumat (7/7/2023). 

"10 orang tahanan di sel kita tetapkan tersangka. Sudah kami limpahkan ke tahap 1," jelasnya.

Kapolda menambahkan, dari kasus ini sebagai pembelajaran ke jajaran polda Jateng untuk melakukan tugas pokok menegakan hukum tetapi tidak boleh melanggar hukum.

"Menjadi komitmen kita untuk lakukan penyidikan secara transparan sehingga institusi kita lebih sehat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat," tandasnya. (Iwn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved