Berita Viral
Viral di Tiktok Soal Iuran Kelas 3 Naik Dikabarkan Jadi Rp60 Ribu, Begini Bantahan BPJS Kesehatan
Beredar informasi di media sosial iuran bulanan BPJS Kesehatan kelas 3 akan naik dari Rp35 ribu menjadi Rp60 ribu.
"Informasi yang disampaikan melalui TikTok itu tidak benar," kata Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Ia menjelaskan, saat ini, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dalam keadaan sehat dan iuran belum membutuhkan penyesuaian.
"Pemerintah masih berfokus pada peningkatan kualitas, keadilan, dan keberlanjutan program JKN," kata dia.
Baca juga: Pengobatan 21 Kondisi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya
Terkait wacana Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN), nantinya, akan menungggu regulasi yang mengatur hal tersebut dikeluarkan.
Dia juga menekankan, sampai 2024, tidak akan ada penyesuaian iuran.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Anggota DJSN Asih Eka Putri, saat dikonfirmasi, juga menegaskan bahwa tarif BPJS Kesehatan masih sesuai peraturan sebelumnya.
Menurutnya, belum ada ketentuan terkait rencana berapa besaran iuran bulanan yang akan ditetapkan jika kelas BPJS Kesehatan dihapuskan.
"(Besaran iuran jika kelas dihapus) belum ditetapkan. Informasi tersebut (video TikTok) tidak benar," ujarnya saat dihubungi, Rabu.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, ketentuan terkait iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Sesuai peraturan tersebut, besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan yang masih berlaku, yakni:
- BPJS Kelas 3: RP42.000 kemudian diberikan subisdi Rp7.000, sehingga iuran bulanan menjadi Rp35.000.
- BPJS Kelas 2: Rp100.000.
- BPJS Kelas 1: Rp150.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Informasi Sebut Iuran Kelas 3 Naik Jadi Rp 60.000, BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kenaikan sampai 2024".
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik
tarif baru iuran bpjs kesehatan
berita viral hari ini
viral tiktok
viral media sosial
| Viral, Pengantin Pria Gendong Pengantin Wanita Lewati Longsor di Wonosobo |
|
|---|
| Pemdes dan Baznas Turun Tangan Bantu Dua Lansia di Kebasen Banyumas yang Hidup di Gubuk Reot |
|
|---|
| Pertamina Tidak Melarang Pengisi BBM meski Pajak Kendaraannya Mati, Taufiq: Penting STNK Sesuai |
|
|---|
| 5 Berita Populer Minggu Ini: Dari Rencana Tol Pejagan-Cilacap hingga Ketua DPRD Banjarnegara Mundur |
|
|---|
| Warga Kaget Kacang Rebus Jadi Menu MBG di Cilongok Banyumas, SPPG Janji Perbaiki Kualitas Menu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/layanan-bpjs-kesehatan-kabupaten-kudus-jumat-432022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.