Berita Viral

Viral di Tiktok Soal Iuran Kelas 3 Naik Dikabarkan Jadi Rp60 Ribu, Begini Bantahan BPJS Kesehatan

Beredar informasi di media sosial iuran bulanan BPJS Kesehatan kelas 3 akan naik dari Rp35 ribu menjadi Rp60 ribu.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
ILUSTRASI. Layanan BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, Jumat (4/3/2022). BPJS Kesehatan membantah kenaikan iuran bulanan Kelas 3 dari Rp35 ribu menjadi Rp60 ribu, seperti yang beredar di media sosial Tiktok. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Beredar informasi di media sosial iuran bulanan BPJS Kesehatan kelas 3 akan naik dari Rp35 ribu menjadi Rp60 ribu.

Informasi yang tak dilengkapi sumbernya ini, satu di antaranya diunggah akun Tiktok @cvrafikasolutions dalam video pada Selasa (13/6/2023).

Unggahan ini pun langsung viral dan dibanjiri komentar.

"Inilah tarif baru BPJS Kesehatan! Kelas 3 akan naik hampir 2X lipat," tulis akun tersebut dalam slide yang menampilkan tangkapan layar pemberitaan media online berjudul: "Tarif Baru BPJS Kesehatan! Pemerintah Tentukan Kelas 3 Akan Naik Hampir 2X Lipat Jadi..."

Dalam slide selanjutnya dijelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 menjadi Rp60.000.

Sedangkan untuk kelas 1 dan 2, turun menjadi Rp60.000.

Baca juga: Keren! 96,5 Persen Warga Purbalingga Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Hingga Rabu (14/6/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 695.000 kali dan mendapatkan ratusan komentar.

"35rb aj pada stop byar palagi lagi naikk... nasib," tulis akun @tinur23.

"Kalau 60 untuk satu kk ndk apa apa, ini 60 per kepala gimana bayarnya," kata akun dengan nama @Fitri.

"Klo naik sgitu jd keberatan pdhal sgan membantu Skali utk SC & rawat inap," kata akun @Hartatik260.

Bantahan BPJS Kesehatan

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023), BPJS Kesehatan memberi bantahan atas informasi yang beredar itu.

"Dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak jelas sumbernya," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Agustian Fardianto saat dikonfirmasi, Rabu.

Dia mengatakan, pemerintah sudah memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan sampai 2024.

Bantahan juga disampaikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved