Berita Salatiga

Beli HP di Salatiga Pakai Uang Palsu, Warga Pandean Magelang Dibekuk Polisi. Ada Alat Pembuat di Kos

Seorang pria berinisial AE (27), warga Pandean, Kabupaten Magelang, diamankan polisi setelah membeli hp menggunakan uang palsu di Kota Salatiga.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Hanes Walda
Penyidik Polres Salatiga memintai keterangan AE (27), warga Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, di Mapolres Salatiga, Selasa (14/3/2023). AE diamankan polisi lantaran laporan membeli handphone menggunakan uang palsu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA – Seorang pria berinisial AE (27), warga Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, diringkus Satreskrim Polres Salatiga karena membeli handphone menggunakan uang palsu.

AE membeli telepon genggam tersebut di sebuah konter di wilayah Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Sabtu (11/3/2023) malam.

Baca juga: Warga Ungaran Semarang Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Pasar Sukoharjo, Harus Kembali ke Penjara

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik konter.

"Motifnya, transaksi pembelian HP Merk Samsung Type A32 dengan cara COD, harga yang disepakati, Rp2,6 juta."

"Namun, setelah pemilik konter menutup toko dan menghitung uang hasil penjualan, pemilik konter curiga ada uang palsu sejumlah Rp1.150.000," kata Arifin, Selasa (14/3/2023).

Pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil memancing AE.

Lewat unggahan di media sosial Facebook, AE menyetujui melakukan transaksi langsung atau cash on delivery (COD) di parkiran Mall Pelayanan Publik di depan Saloka Park, Minggu (13/3/2023) malam.

"Pada saat transaksi dan digeledah, didapati uang palsu nominal Rp50.000 sebanyak 24 lembar, berada di dalam tas pelaku," jelas Arifin.

Baca juga: Warga Pulosari Pemalang Ditangkap Polisi, Sengaja Beli Rokok Pakai Uang Palsu di Purbalingga

AE dan barang bukti tersebut kemudian digelandang Unit Resmob Polres Salatiga ke Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menggeledah kamar kos AE di daerah Magelang dan menemukan alat pembuat uang palsu.

"Ditemukan banyak uang pecahan Rp50.000 yang diduga palsu beserta alat yang digunakan untuk membuat uang palsu," katanya.

Arifin menyatakan, pemeriksaan belum rampung sehingga pihaknya belum memastikan pasal mana yang akan digunakan untuk menjerat hukum pelaku. (*)

Baca juga: Keren! 96,5 Persen Warga Purbalingga Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Baca juga: 6 Jam, Gunung Merapi Dua Kali Keluarkan Awan Panas Guguran. Hujan Abu Selimuti Dua Dusun di Sleman

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved