Berita Jateng
KPU Surakarta Diminta Terbuka Terkait Ijazah Jokowi, Aliansi Prodem Jawa Tengah Mengadu ke KIP
Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah mendatangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah di Kota Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keabsahan ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum mereda.
Hal ini menyusul kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah mendatangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah di Kota Semarang untuk menindaklanjuti aduan dilayangkan pada 18 September 2025.
Menurut Ketua Prodem Jawa Tengah, Suroto, aduan itu dilayangkan karena adanya sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang tak mau memberikan salinan ijazah Joko Widodo saat pencalonan Wali Kota.
“Tujuan kami sederhana, hanya ingin mencocokkan salinan ijazah yang sudah diberikan oleh KPU pusat dengan yang dimiliki oleh KPU Surakarta. Ini untuk memastikan data yang beredar benar dan valid,” ujar Suroto, Kamis (9/10/2025).
Ia menilai, KPU Surakarta terkesan menutup-nutupi informasi itu.
Di sisi lain, publik memiliki hak untuk mengetahui data pribadi pejabat publik yang bersifat administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Brisik! Banyumas Raya Darurat Tol, Siapa Peduli?
“Kami menilai, keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi. Publik berhak tahu, terutama soal dokumen penting seperti ijazah kepala negara,” tegasnya.
Ia ingin setelah kunjungan ke KIP Jateng, KPU Surakarta dapat lebih kooperatif dan bersedia memberikan salinan ijazah yang diminta.
Baginya hal itu penting sebagai bentuk transparansi dan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia.
“Kalau nantinya terbukti ijazah itu palsu, maka ini menjadi pelajaran penting bagi bangsa kita bahwa dalam memilih pemimpin, keabsahan data pribadi harus diuji secara benar,” tandasnya.(rtp)
Polresta Cilacap Sikat Habis 11 Maling, Kasus Motor Warga, Printer Sekolah, Hingga Gabah Petani |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara, Ini Hal yang Dinilai Memberatkan! |
![]() |
---|
BRISIK! Prof Aziz: Saatnya Potensi Ekonomi Jasela Diperhitungkan lewat Tol Pejagan-Cilacap |
![]() |
---|
BRISIK! Harap-harap Cemas Menunggu Realisasi Jalan Tol Pejagan-Cilacap-Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.