Berita Purbalingga
Keren! 96,5 Persen Warga Purbalingga Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purbalingga mencapai 96,52 persen.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purbalingga mencapai 96,52 persen.
Angka ini menjadi yang tertinggi di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan, sampai 1 Maret 2023, jumlah warga Purbalingga yang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 991.761 jiwa dari total penduduk 1.027.521 jiwa.
"Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Purbalingga telah memiliki payung perlindungan program JKN," ujar Unting di Purwokerto, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Pengobatan 21 Kondisi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya
Capaian ini juga diapresiasi pemerintah pusat lewat penghargaan yang diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa.
Penghargaan itu diberikan kepada 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar warganya tercover JKN-KIS.
"BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan lewat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit)."
"BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemda dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, di manapun peserta itu berada," ujar Ghufron dalam rilis yang diterima.
Pihaknya juga terus berupaya menjaga kondisi dana jaminan sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
Baca juga: Aturan Baru! Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Sehingga, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan, bahkan BPJS kesehatan memberikan uang muka layanan guna memastikan terjaganya cashflow rumah sakit.
"Harapannya, fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta, tanpa ribet, dan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.
Menurut Gufron, Program JKN-KIS juga bertujuan melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Karena itu, dia mendorong pemerintah daerah dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayahnya.
"Sebab, salah satu keuntungan Program JKN -KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat," terangnya.
Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.
"Kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkab UHC di Indonesia," ujar Ghufron. (*)
Baca juga: 6 Jam, Gunung Merapi Dua Kali Keluarkan Awan Panas Guguran. Hujan Abu Selimuti Dua Dusun di Sleman
Baca juga: Edarkan Obat Keras Tanpa Resep, Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi. Masih SMP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.