Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
KPK Hari Ini Akan Periksa Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Punya Harta Rp56,1 Miliar
Hari ini Rabu (1/3/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Rafael Alun Trisambodo pegawai Ditjen Pajak dengan jabatan Eselon III yang
KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi dan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Rafael Alun.
"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (besok) dan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ipi Maryati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/2/2023).
KPK Minta Rafael Alun Trisambodo Bawa Bukti
Tak hanya dimintai klarifikasi, Rafael Alun juga diharapkan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.
"Yang wajib hadir tentu yang bersangkutan dan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,"
"Dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan," tutup Ipi Maryati
Mahfud MD Minta KPK Bekerja Profesional Usut Harta Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja secara profesional dalam memeriksa terkait harta kekayaan dari mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, KPK bakal mengonfirmasi terkait harta kekayaan dari Rafael Alun yang diketahui bernilai fantastis.
Harta kekayaan Rafael terungkap imbas dari aksi arogan anaknya, Mario Dandy Satrio (20) yang kini juga berstatus sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17).
"KPK besok (hari ini) akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusuri ke sangkaan itu, nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional, itu dari saya terima kasih," kata Mahfud MD saat ditemui awak media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, usai menjenguk David, Selasa (28/2/2023).
Di mana dalam pemeriksaan awal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya kemungkinan dugaan atau indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael Alun.
Sebab, angka kekayaan dari Rafael Alun yang mencapai Rp 56 Miliar itu tidak sesuai dengan profil pekerjaan dari yang bersangkutan.
Mahfud juga menyatakan, bahwa dirinya telah menerima surat dari Kejaksaan Agung dan PPATK soal laporan harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Rafael Alun Trisambodo
ASN
LHKPN
Suryo Utomo
PPATK
Mario Dandy Satriyo
Menko Polhukam Mahfud MD
David Ozora
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Tak Laku Dilelang Rp809 Juta, Kejari Bakal Turunkan Harga Rubicon Mario Dandy untuk Restitusi |
![]() |
---|
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Segera Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Harapan Hukuman Dipotong Pupus, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara di Tingkat Banding |
![]() |
---|
Berharap Vonis 12 Tahun Penjara Berkurang, Mario Dandy Ajukan Banding Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Sesuai Tuntutan Jaksa, Mario Dandy Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.