Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
KPK Hari Ini Akan Periksa Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Punya Harta Rp56,1 Miliar
Hari ini Rabu (1/3/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Rafael Alun Trisambodo pegawai Ditjen Pajak dengan jabatan Eselon III yang
TRIBUNBANYUMAS.COM - Hari ini Rabu (1/3/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Rafael Alun Trisambodo pegawai Ditjen Pajak dengan jabatan Eselon III yang mempunyai harta kekayaan Rp56,1 Miliar.
Harta sebanyak itu ditengarai tidak sesuai dengan profil Rafael Alun sebagai seorang ASN.
Oleh karena itu, KPK akan mengonfirmasi dan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Rafael Alun.
Berdasarkan LHKPN-nya, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta lebih dari Rp 56,1 Miliar, antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.
Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pusat, David (17).
Aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung membuat David koma.
Hari ini KPK akani Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan undangan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, untuk melakukan klarifikasi atas daftar isian harta yang dimilikinya.
Rafael Alun dijadwalkan mendatangi KPK pada Rabu (1/3/2023).
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Rafael Alun Trisambodo
ASN
LHKPN
Suryo Utomo
PPATK
Mario Dandy Satriyo
Menko Polhukam Mahfud MD
David Ozora
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Tak Laku Dilelang Rp809 Juta, Kejari Bakal Turunkan Harga Rubicon Mario Dandy untuk Restitusi |
![]() |
---|
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Segera Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Harapan Hukuman Dipotong Pupus, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara di Tingkat Banding |
![]() |
---|
Berharap Vonis 12 Tahun Penjara Berkurang, Mario Dandy Ajukan Banding Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Sesuai Tuntutan Jaksa, Mario Dandy Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.