Penembakan Brigadir J

Jelang Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi Khawatir Namun Pasrah

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku pasrah menghadapi sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: rika irawati
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi, satu di antara lima terdawak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mendengarkan Keterangan saksi saat menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Putri Candrawathi akan menghadapi sidang putusan dalam kasus tersebut, Senin (13/2/2023). 

Sementara, sidang putusan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digelar pada Rabu (15/2/2023) pukul 09.30 WIB, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Putusan Digelar 15 Februari, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Kliennya Dihukum Paling Ringan

Baca juga: Jelang Vonis, Muncul Gerakan Bawah Tanah Soal Hukuman bagi Ferdy Sambo. IPW: Ada Angka dan Kalimat

Sebagai informasi, dalam persidangan yang lalu jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara yang berbeda-beda.

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sementara, Richard Eliezer, dituntut penjara 12 tahun.

Adapun tiga terdakwa lain, sama-sama dituntut delapan tahun penjara.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada dituntut melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Ferdy Sambo juga menghadapi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J bersama bekas enam anak buahnya di Mabes Polri.

Mereka dijerat dengan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Merasa Khawatir Jelang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok.

Baca juga: Pria Tak Dikenal Hilang Tenggelam di Waduk Sempor Kebumen, Diduga Kram saat Berenang Tengah Malam

Baca juga: Siapkan KTP dan KK! Petugas KPU Banyumas Bakal Mendatangi Rumah Warga, Mencocokkan Data Pemilih

Baca juga: Bomber Mahesa Jenar Carlos Fortes Absen Empat Pekan, PSIS Alami Kerugian

Baca juga: Wajib Coba! Pecak Ikan Belanak Warung Cigimbal Park Cilacap: Gurih, Hasil Budi Daya di Segara Anakan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved