Penembakan Brigadir J
Pernah Dibantu Brigadir Yoshua Bayar Sekolah Anak, Kuat Ma'ruf: Saya Bukan Orang Sadis dan Tega
Kuat Ma'ruf membantah tuduhan terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf delapan tahun penjara dikurangi masa penahanan," kata jaksa Rudi Irmawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pekan lalu.
Jaksa menyatakan, Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menyatakan, terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP," kata jaksa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Pleidoi, Kuat Maruf: Saya Akui Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan.
Baca juga: Gibran Siap Nyalon di Pilgub, PDIP Solo Langsung Godok Calon untuk Pilwakot. Rudy: Dari Kader Partai
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 24 Januari 2023: Enggan Bergerak
Baca juga: Tak Kuat di Tanjakan Tawangmangu Karanganyar, Mobil Zebra Terjun ke Pekarangan Warga
Baca juga: Ketua DPRD Karanganyar Beberkan Penyakit Yang Dialami Rohadi Widodo, Mantan Wakil Bupati Berpulang
kuat maruf dituntut
kuat maruf 8 tahun
Kuat Maruf
sidang brigadir j
sidang tuntutan
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
![]() |
---|
Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
![]() |
---|
Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.