Berita Haji dan Umrah
Masjidil Haram Mekkah Mulai Terima Jemaah Penuh, Pengunjung Wajib Bermasker dan Reservasi
Pelonggaran mulai diterapkan di Masjidil Haram Mekkah. Bahkan, mulai Minggu (17/10/2021), masjid menerima jemaah dengan kapasitas penuh.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pelonggaran mulai diterapkan di Masjidil Haram Mekkah. Bahkan, mulai Minggu (17/10/2021), masjid menerima jemaah dengan kapasitas penuh.
Namun, pengunjung yang datang wajib memakai masker.
Sementara, bagi jemaah yang akan melakukan umrah dan salat, harus melakukan reservasi melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.
Melansir Arab News, Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Masjidil Haram Dr Saad bin Mohammed Al-Muhaimid mengatakan, sebuah rencana telah dilaksanakan agar masjid dapat beroperasi dengan kapasitas penuh, sambil memastikan keselamatan semua orang.
Baca juga: Kabar Baik, Saudi Beri Sinyal Izinkan Jemaah Umrah dari Indonesia. Ini Harapan Biro Travel di Tegal
Baca juga: Biaya Umrah Diperkirakan Naik 40 Persen, Termurah Bakal Tembus Rp 37 Juta
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan Kegiatan Umrah, Begini Respon Pemilik Biro dan Kemenag Karanganyar
Baca juga: Jemaah Indonesia Belum Bisa Umrah, Terganjal Kasus Covid Tinggi dan Jenis Vaksin
Para pekerja di Masjidil Haram, pada Sabtu (16/10/2021) malam, terlihat mengupas stiker yang mengingatkan orang untuk menjaga jarak sosial.
Kebijakan menghapus jaga jarak
Kebijakan baru ini menandai berakhirnya era jaga jarak akibat pandemi Covid-19.
Kebijikan tersebut muncul seiring perubahan aturan terkait Covid-19 pada pertemuan sosial.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, perubahan aturan ini didasari atas rekomendasi otoritas kesehatan.
Kecuali di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, penggunaan masker kini tak wajib di luar ruangan.
Jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau fasilitas publik, termasuk transportasi, restoran, dan bioskop.
Aula pernikahan juga akan diizinkan kembali berkapasitas penuh.
Namun, aturan baru ini hanya berlaku bagi mereka yang telah divaksin lengkap, dengan jumlah sekitar 20,6 juta warga.
Disambut baik warga
Salah seorang warga bernama Hamis Sadiq al-Bakri, mengaku gembira atas perubahan aturan ini.
Ia sudah mempersiapkan segalanya untuk pesta pernikahan putrinya.
"Saya merasa berada di puncak dunia setelah mendengar keputusan ini karena itu berarti negara saya telah berhasil menghadapi musuh virus corona yang tak terlihat," kata Hamid.
Baca juga: Gaji Oktober Dipotong 20%, Sanksi bagi Finky Pasamba Tak Kunjung Gabung Latihan dengan PSIS Semarang
Baca juga: Viral di Media Sosial, Es Permen Karet Hadir di Mejasem Tegal. Segelas Hanya Rp 5000
Baca juga: Kapal Nelayan Tersambar Petir di Perairan Batang, Satu ABK Hilang
Baca juga: Pisah Sementara dari Marcus, Kevin Berpasangan dengan Daniel Maju di Final Piala Thomas Hari Ini
"Ini juga berarti bahwa penduduk dan warga negara telah menjadi pendukung besar upaya besar yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi ke tingkat yang seminimal mungkin," sambung dia.
Menurut Hamid, keputusan itu akan menyelamatkannya dari rasa malu karena hanya mengundang beberapa anggota keluarga dekat dan bahkan teman dekat.
Kini, dia dapat mengundang orang sebanyak yang diinginkannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibadah di Masjidil Haram Berangsur Normal, Tak Ada Jaga Jarak tapi Wajib Masker".